Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah pusat memperpanjang status Kota Pekanbaru tetap pada PPKM level2 hingga 14 hari ke depan karena sejumlah indikator yang masih belum terpenuhi.
"PPKM level 2 di Kota Pekanbaru masih akan berlangsung dari 5 hingga 18 Oktober 2021. Secara umum regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Selasa (5/10).
Dikatakan Firdaus MT, ada alasan mengapa PPKM2Pekanbaru belum bisa diturunkan karena wilayah itu belum memenuhi indikator untuk turun ke level1.
Ada tiga poin yang menjadi kendala untuk Pekanbaru dapat memenuhi indikator PPKM level I yakni, capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (Lansia), masyarakat umum, dan belum meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level I. Firdaus MT mencontohkan untuk tracing yang harus dipenuhi 1 banding 14 agar dapat masuk ke level1.
"Sementara Kota Pekanbaru hanya dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4 koma sekian," katanya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak boleh lengah tetap harus waspada walau kasus melandai, disiplin pada protokol kesehatan adalah wajib. Tetaplah menerapkan 5M, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi.
"Semoga selepas ini kita targetkan Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level I," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, di masa di PPKM Level II Pekanbaru memperbolehkan pelonggaran siswa saat belajar tatap muka dengan menambah jam belajar dari sebelumnya hanya dua jam menjadi empat jam.
"Belajar tatap muka untuk waktunya diserahkan kepada daerah, waktu empat jam itu sudah mencakup semua kegiatan di sekolah," terangnya.
Ia juga memberikan peringatan akan menutup aktivitas di sekolah, jika yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak disiplin kita tutup," tukasnya.