OJK : Berita positif jadi energi pengusaha untuk bangkit saat pandemi

id Berita positif,ojk riau,OJK

OJK : Berita positif jadi energi pengusaha untuk bangkit saat pandemi

Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengklaim pemberitaan positif oleh media selama ini terkait upaya pemerintah menstimulus ekonomi berbuah manis dengan naiknya pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun di daerah, termasuk Riau.

"Upaya yang kita lakukan bersama dibantu media membuahkan hasil triwulan II tahun 2021, ekonomi Riau tumbuh 5,3 persen, perbankan di Riau juga tumbuh asetnya sebesar 17 persen," kata Kepala Otoritas Jasa keuanganMuhammad Lutfi di Pekanbaru, Selasa.

Muhammad Lutfi mengatakan media sangat penting bagi OJKmenginformasikan berbagai kebijakan dalam menstimulusekonomi.

"Berita positif media energi baru bagi pengusaha bangkit dari pandemiCOVID-19.Selain juga menjadi corong untuk memberikan pemahaman terkait inklusi keuangan bagi masyarakat," katanya.

Dikatakan dia,OJK juga punya program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) , dimana Riau menargetkan tercapainya inklusi keuangan 90 persen pada tahun 2024.

"BIK ini akan berlangsung 1-30 Oktober 2021 dengan harapan tercapainya target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen secara nasional maupun Riau di tahun 2024," katanya.

Baca juga: OJK klaim literasi keuangan Riau lebih baik dari nasional

Tujuannya OJK bersama Industri Jasa Keuangan berupaya mendorong akses keuangan kepada masyarakat.

"Akses keuangan ini diyakini mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan," katanya.

Dia menegaskan inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.

Khusus di Riau, Lutfi juga menilai geliat perekonomian juga sudah mulai berjalan dengan baik, aktivitas masyarakat mulai ramai, ekonomi bertumbuh, aset perbankan juga naik, seiring dengan menurunnya level PPKM dari IV ke II.

Baca juga: Jamkrida disanksi OJK, DPRD Riau kebut Raperda penambahan modal