BNI dukung Ditjen Pajak dan Peruri yang telah luncurkan e-meterai

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Meterai elektronik

BNI dukung Ditjen Pajak dan Peruri yang telah luncurkan e-meterai

Suasana peluncuran meterai elektronik di Jakarta, Jumat (1/10/2021) (ANTARA/HO-BNI)

Jakarta (ANTARA) - BNI mendukung penggunaan meterai elektronik atau e-meterai atas dokumen elektronik yang telah diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri sebagai salah salah satu langkah mewujudkan transformasi digital.

"Pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” kata Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Menteri keuangan Sri Mulyani resmi luncurkan meterai elektronik

Iqbal mengatakan sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan meterai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

Penerapan e-meterai, lanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.

Baca juga: HUT PMI, Kanwil DJP Riau dan Relawan COVID-19 gelar donor darah dan kelas pajak

Adapun meterai elektronik resmi diluncurkan pada Jumat (1/10) yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas. Peluncuran dilakukan secara hibrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada saat peluncuran meterai elektronik mengatakan transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan meterai elektronik.

“Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-materai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Riau minta Bapenda segera berlakukan tarif pajak progresif