Washington (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat mengecam rencana Taliban untuk kembali menerapkan hukuman amputasi dan hukuman mati di Afghanistan.
Menanggapi rencana yang diungkapkan pemimpin Taliban Mullah Nooruddin Turabi itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan kepada Kantor Berita Associated Press bahwa hukuman semacam itu "jelas akan melanggar hak asasi manusia".
Baca juga: Kanselir Angela Merkel Jerman ingin bicarakan evakuasi lanjutan dengan Taliban
"Kami berjuang bersama masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku ini atas pelanggaran semacam itu," kata Price.
Pemerintah AS menegaskan pengakuan kepada pemerintah Taliban di Afghanistan akan bergantung pada penghormatan HAM.
"Kami sedang mengawasinya secara cermat," kata Price, "dan tidak hanya mendengarkan pengumuman, tetapi mengawasi ketat bagaimana Taliban bertindak."
Sumber: Reuters
Baca juga: Taliban minta seluruh tenaga kesehatan perempuan untuk kembali bekerja
Baca juga: India umumkan pertemuan resmi perdana dengan pempimpin senior Taliban
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB