Washington (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat mengecam rencana Taliban untuk kembali menerapkan hukuman amputasi dan hukuman mati di Afghanistan.
Menanggapi rencana yang diungkapkan pemimpin Taliban Mullah Nooruddin Turabi itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan kepada Kantor Berita Associated Press bahwa hukuman semacam itu "jelas akan melanggar hak asasi manusia".
Baca juga: Kanselir Angela Merkel Jerman ingin bicarakan evakuasi lanjutan dengan Taliban
"Kami berjuang bersama masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku ini atas pelanggaran semacam itu," kata Price.
Pemerintah AS menegaskan pengakuan kepada pemerintah Taliban di Afghanistan akan bergantung pada penghormatan HAM.
"Kami sedang mengawasinya secara cermat," kata Price, "dan tidak hanya mendengarkan pengumuman, tetapi mengawasi ketat bagaimana Taliban bertindak."
Sumber: Reuters
Baca juga: Taliban minta seluruh tenaga kesehatan perempuan untuk kembali bekerja
Baca juga: India umumkan pertemuan resmi perdana dengan pempimpin senior Taliban
Berita Lainnya
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan ancaman kemajuan teknologi bagi peradaban
04 May 2024 14:54 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB