Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru secara resmi meluncurkan Aplikasi SIDAKU (Sistim Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pekanbaru), Kamis, guna mengecek warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih.
Aplikasi ini bisa diakses seluruh masyarakat terutama warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Untuk itu KPU berharap agar kita bersama-sama bisa menyosialisasikan kepada seluruh warga Kota Pekanbaru untuk menggunakan aplikasi ini, agar daftar pemilih Pekanbaru bisa menjadi lebih baikpada Pemilu mendatang," Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Meciyanto.
Antonberharap aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat Pekanbaru.
Aplikasi SIDAKU bisa diakses melalui hp/laptop dengan alamat link di www.sidaku.kpu-pekanbarukota.go.id .
Asisten I SekdakotPekanbaduAzwan, M.Si mengapresiasi langkah KPUdalam menyelamatkan hak pilih warga. Meskipun Pemilu masih lama, permasalahan data pemilih ini sangat penting diperhatikan.
"Aplikasi SIDAKU ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mensukseskannya karena data pemilih yang baik menjadi salah satu indikator kualitas demokrasi kita," kataAzwan.
Sementara Zulfajri, Divisi Program dan Data KPU Kota Pekanbaru secara teknis menjelaskan bahwa aplikasi tersebut juga untuk memberikan tanggapan/masukan kepada KPUapabilaada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar di DPT 2019, pindah masuk ke Kota Pekanbaru dan TNI/Polri yang memasuki masa pensiun untuk dimasukkan sebagai pemilih baru.
Sebaliknya jika ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat bagai pemilih seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri atau pindah keluar Kota Pekanbaru untuk di TMS-kan di daftar pemilih KPU Kota Pekanbaru. Untuk itu silahkan mengakses Aplikasi SIDAKU.
"Jadi caranya sangat sangat mudah sekali, langsung saja browsing . Aplikasi sudah bisa diakses mulai hari ini," jelas Zulfajri.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kehadiran Aplikasi SIDAKU merupakan bagian dari kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan yang sudah dilakukan KPU sejak tahun lalu. Pemutakhiran ini merupakan proses pembaharuan data pemilih untuk memudahkan proses mutarlih pada pemilu/pemilihan selanjutnya.
"Tujuannya agar data pemilih senantiasa tersaji secara up to date, sehingga bila diperlukan pada saatnya nanti bersifat akurat dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Berita Lainnya
Lima wajah baru isi kursi DPRD Riau dapil Pekanbaru, petahana ini raup suara tertinggi
02 March 2024 13:23 WIB
Anggota KPU RI tinjau kesiapan logistik pemilu di Pekanbaru
30 January 2024 5:37 WIB
Tertibkan APK caleg di Pekanbaru tak sesuai aturan
28 October 2023 8:31 WIB
Daftar pemilih tetap di Pekanbaru ada 771.497 orang
25 June 2023 12:22 WIB
Bawaslu Pekanbaru terima 714 pengaduan terkait hak pilih
02 June 2023 14:27 WIB
Kirab KPU tiba di Pekanbaru, ini kegiatannya
29 May 2023 7:14 WIB
Siap kawal Pemilu 2024, Kejari Pekanbaru sosialisasi dengan KPU dan Bawaslu
17 May 2023 13:30 WIB
Dituding pembohongan publik, KPU sayangkan pernyataan Bawaslu Pekanbaru
06 April 2023 22:41 WIB