Bayar pajak kendaraan cukup lewat aplikasi Signal

id Bayar pajak lewat daring, Aplikasi Signal, Samsat Selatpanjang,pajak meranti

Bayar pajak kendaraan cukup lewat aplikasi Signal

Pihak UPT Bapenda Kabupaten Kepulauan Meranti atau Samsat Selatpanjang melakukan sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) bersama Satlantas Polres Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Masyarakat Kepulauan Meranti sekarang tak perlu bingung, sekarang membayar pajak kendaraan sudah bisa lewat daring (online) di aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Aplikasi Signal yang diimplementasikan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti ini tujuannya untuk lebih mempermudah masyarakat, tanpa harus repot-repot ke kantor Samsat setempat.

Kepala UPT Bapenda Kepulauan Meranti Sudirman Aladin Rose mengatakan, aplikasi Signal merupakan penyempurnaan dari program yang sebelumnya yang bernama Samsat Online Nasional (e-Samsat).

"Saat ini kan sudah era digital revolusi 4.0, makanya aplikasi ini menjawab semua perubahan, tantangan dengan tujuan mempermudah masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak," jelas Sudirman, Rabu.

Untuk mewujudkan agar aplikasi tersebut berjalan baik, pihaknya juga sempat melakukan sosialisasi dengan menghadirkan Kasatlantas Polres Meranti AKP Deswandi, Kanit Regiden dan Baur STNK, seluruh staf dan beberapa sejumlah awak media di kantor UPT Samsat Selatpanjang.

Disini pihaknya akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Meranti untuk menyelaraskan aplikasi Signal dengan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 9 Agustus hingga 9 November 2021.

"Kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk bayar pajak yang mana pajak kendaraannya sudah mati karena ada pemutihan denda. Sasarannya tak lain adalah kepada masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah, terlebih lagi dimasa COVID-19 ini," terang Sudirman.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Meranti AKP Deswandi menambahkan, pihaknya hingga kini terus melakukan sosialisasi untuk aplikasi tersebut. Tujuannya agar masyarakat paham akan penggunaannya.

"Aplikasinya sudah bisa diunduh di Play Store. Untuk mengaksesnya cukup mudah, tinggal ikuti tahap pendaftaran, kemudian ikuti saja petunjuk di aplikasi itu," jelasnya.

Setelah selesai mendaftar, aplikasi sudah bisa diakses untuk pembayaran pajak. Masyarakat bisa langsung membayar pajak lewat Signal, dan akan terhubung langsung dengan sistem di Samsat.

"Kita juga ada MoU dengan PT Pos. Nanti mereka akan menjemput bukti pembayaran ke Samsat dan diantar langsung ke rumah," tambah Deswandi.

Selain itu, mereka juga akan menerapkan sistem jemput bola atau pembayaran pajak langsung di rumah. Penerapannya mulai tanggal 22 September, bertepatan dengan HUT Satlantas yang ke-66.

"Kita akan door to door, langsung ke rumah warga. Saat ini kami sedang gencar menyosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.