Mukomuko (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko mengancam pidana pejabat yang mengizinkan kendaraan dinas dipakai untuk kepentingan pribadi.
"Jika ada yang menyalahgunakan kendaraan dinas tidak sesuai peruntukan seperti dipakai untuk kepentingan pribadi, maka bisa dipidana sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Kejaksaan Mukomuko, Rudi Iskandar, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Andi Setiawan di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu karena ada salah satu oknum pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang memakai kendaraan dinas tidak sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya mengingatkan oknum pejabat di lingkungan pemerintah setempat yang memakai aset negara berupa kendaraan dinas sesuai dengan peruntukan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Pernah langsung kita ingatkan oknum pejabat pemerintah setempat karena mobil dinas dipakai tidak sesuai peruntukan, Alhamdulillah teguran dari kejaksaan diikuti oleh pejabat tersebut," ujarnya pula.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengalaman bagi seluruh pejabat di lingkungan pemerintah setempat untuk tidak menyalahgunakan aset negara seperti memakai kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, ia mengatakan, pejabat jangan mengizinkan kendaraan dinas dipakai oleh orang yang berada di luar pemerintahan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya karena kendaraan dinas tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
Kemudian, ia meminta kepada masyarakat setempat agar melaporkan oknum pejabat yang mengizinkan kendaraan dinas dipakai untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kami pastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang mengizinkan kendaraan dinas dipakai untuk kepentingan pribadi, baik teguran hingga tindakan hukum," ujarnya.
Ia menyatakan, jika pihaknya telah mengingatkan pejabat tetapi tidak ditanggapi, maka tindakan terakhir penegakan hukum terhadap pejabat bersangkutan.
Berita Lainnya
Ditinggal mudik satu unit rumah di Mukomuko hangus terbakar
13 April 2024 15:06 WIB
Lima sapi di Mukomuko mati dimangsa harimau
16 October 2022 10:23 WIB
Ratusan rumah warga di Kabupaten Mukomuko terendam banjir
30 August 2022 11:25 WIB
Forum kades Mukomuko pertanyakan dasar hukum atas penangkapan puluhan petani
13 May 2022 10:26 WIB
BKSDA Bengkulu evakuasi seekor buaya pemangsa manusia di Mukomuko
11 March 2022 15:24 WIB
Harimau kembali masuk permukiman warga di Mukomuko
06 March 2022 22:39 WIB
Mukomuko sediakan seragam sekolah gratis bagi pelajar SD dan SMP
14 January 2022 7:44 WIB
Pemkab Mukomuko rumahkan 567 tenaga honorer daerah, begini penjelasannya
07 January 2022 16:00 WIB