Perambahan di SM Siak kecil, tiga orang dan satu alat berat diamankan

id Sm siak kecil, bbksda riau

Perambahan di SM Siak kecil, tiga orang dan satu alat berat diamankan

Alat berat yang diamankan pada operasi gabungan di SM Siak Kecil (ANTARA/HO-BBKSDA Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera-Seksi Wilayah II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau dan TNI melakukan operasi perambahan kawasan di Suaka Marga Giam Siak Kecil.

Dalam operasiSelasa malam hingga Kamis dini hari (24-26/8) itudiamankan dua unit alat berat merk HITACHI beserta seorang berinisial SBS yang mengaku penyewa alat. Selain itu juga diamankandua orang buruh kebun berinisial T dan P yang yang saat itu sedang melaksanakan penyemprotan dan diduga mengetahui pergerakan alat di lokasi.

"Awalnya Resort Duri melaporkan bahwa pada patroli pengamanan kawasan yang rutin dilakukan, ditemukan adanya aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat," kata Pelaksana Harian Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono di Pekanbaru, Jumat.

Terhadap aktivitas ini Balai Besar KSDA Riau melalui Bidang Wilayah II lanjutnya telah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan. Namun rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan karena melanggar undang-undang itu tidak dihiraukan.

Baca juga: BBKSDA Riau musnahkan 500 kayu pembalakan liar Giam Siak Kecil

Akhirnya berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, terpantau aktivitas pembukaan lahan di dalam SM Giam Siak Kecil. Lalu Balai Besar KSDA Riau, Balai Gakum LHK, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI dengan kekuatan sekitar 40 personil melakukan operasi gabungan.

Saat ini Balai Besar KSDA Riau melakukan serah terima penanganan penyidikan tindak pidana kehutanan dan barang bukti kepada Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wil. II. Yang juga berada di Kantor Balai Besar KSDA Riau.

"Untuk selanjutnya proses penyidikan terkait Tipihut dilakukan oleh Penyidik PNS Balai Penegakkan Hukum WilayahSumatera, Seksi Wil.II," ungkap Hartono.

Baca juga: Gakkum KLHK tahan Direktur CV BEA asal Pekanbaru terkait kasus kayu ilegal

Baca juga: Bongkar pembalakan liar di Dumai