Bandara Pekanbaru berlakukan aplikasi eHAC pantau penumpang COVID-19

id eHac,Bandara pekanbaru, bandara ssk ii, bandara riau

Bandara Pekanbaru berlakukan aplikasi eHAC pantau penumpang COVID-19

Suasana Bandara SSK II Pekanbaru selama pemberlakuan PPKM level 4. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau mulai berlakukansistem aplikasi berbasis electronik Health Alert (eHAC) guna memantau penumpang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di Bandara SSK II, melaksanakan digitalisasi pemeriksaan dokumen kesehatan untuk perjalanan. Kini penumpang pesawat di Bandara cukup menscan QR-Code yang ada di aplikasi peduliLndungi untuk bisa pergi menggunakan transportasi udara," kataExecutive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetyo di Pekanbaru, Selasa.

Yogi mengatakan, SSK II telah menjalankan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah memantau arus penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, guna mencegah penularan COVID-19.

Kata Yogi, bagi penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi, tim Bandara SSK II juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil swab PCR. Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi bagi penumpang pesawat yang telah menscan QR-Code dan syarat penerbangan telah lengkap (layak terbang), langsung bisa ke Check-in Counter mengambil boarding pas. Sedangkan yang tidak tervalidasi secara digital, akan diarahkan ke meja KKP untuk melakukan pemeriksaan atau validasi dokumen secara manual," jelasnya.

Pemberlakuan aturan ini untuk menghindari terjadi penipuan surat hasil pemeriksaan Swab PCR, sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat udara, Pemerintah mengeluarkan surat edaran pemeriksaan hasil swab PCR berbasis electronik Health Alert (eHAC), yang bisa dibuka di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, pemberlakuan hasil pemeriksaan swab PCR dengan eHAC, mulai diberlakukan per tanggal 23 Agustus. Bagi masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan pesawat udara harus menunjukkan hasil eHAC melalui PeduliLindungi.

"Kan banyak tu ditemukan hasil pemeriksaan palsu, nah dengan adanya e HAC ini sekarang diambil dari aplikasi PeduliLindungu, tidak ada lagi hasil pemeriksaan yang palsu. Jadi mengantisipasi terjadinya surat keterangan yang bodong," Mimi.

Setiap penumpang memeriksakan swab PCR, nanti petugasnya akan memberikan hasil pemeriksaan melalui QR code di aplikasi eHAC. Pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang ada di aplikasi eHAC, di fasilitas kesehatan pemerintah.

"Kami juga tetap mengingatkan setiap masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat terbang menggunakan masker double, dan selama di bandara jaga jarak, jaga kesehatan dengan mencuci tangan ataupun menggunakan handsanitizer. Begitu juga dengan masyarakat yang jalan darat, tetap patuhi Protokol kesehatan," tutup Mimi.

Baca juga: Pesepakbola Afghanistan tewas jatuh dari pesawat AS di Kabul

Baca juga: Bandara SSK II Pekanbaru sediakan vaksin bagi penumpang