Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan masih mendalami dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC.
"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, dikutip Rabu.
Baca juga: Polri lidik dugaan kebocoran 279 juta data WNI
Kominfo juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk masalah ini. Kedua lembaga tersebut juga sudah memberikan sejumlah hal untuk ditindaklanjuti kepada Kementerian Kesehatan, yaitu tentang keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum dan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," kata Dedy.
Baca juga: Gawat, info penggeledahan kasus pajak bocor
Kominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius, baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.
Data pengguna aplikasi perjalanan selama pandemi milik Kementerian Kesehatan tersebut diduga bocor antara lain berupa data hasil tes COVID-19 dan riwayat perjalanan, berdasarkan laporan VPN Mentor dalam penelitian "Indonesian COVID-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 Million People".
Baca juga: Operasi penangkapan pembalak liar Giam Siak Kecil selalu bocor, begini penjelasan BBKSDA Riau
Laporan tersebut menduga data yang bocor berjumlah 1,4 juta dari sekitar 1,3 juta pengguna.
Kementerian Kesehatan menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi eHAC lama, yang sudah nonaktif sejak 2 Juli lalu.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate paparkan program prioritas pada tahun 2022
Aplikasi eHAC terkini sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Pemerintah memastikan data eHAC lama sudah tidak terhubung dengan PeduliLindungi.
Kominfo membuka aduan masyarakat mengenai pelanggaran perlindungan data pribadi melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, pada email pengendalianaptika@kominfo.go.id.
Berita Lainnya
Studi sebut wanita 40 persen berisiko alami depresi saat memasuki perimenopause
04 May 2024 12:38 WIB
Film "Possession: Kerasukan" sajikan tayangan misteri dan teror mencekam
04 May 2024 12:07 WIB
Grup idola SEVENTEEN berkolaborasi dengan Spotify untuk peluncuran album baru
04 May 2024 11:59 WIB
Kemenparekraf: Keamanan dan keselamatan terhadap perempuan patut diutamakan
04 May 2024 11:27 WIB
Korban penembakan OPM telah dievakuasi dari Homeyo ke Timika
04 May 2024 11:23 WIB
Harga emas batangan Antam turun jadi Rp1,313 juta per gram
04 May 2024 11:18 WIB
Indonesia dan dunia berkolaborasi untuk atasi krisis iklim
04 May 2024 11:05 WIB
BPH Migas awasi pendistribusian BBM subsidi untuk pastikan agar tepat sasaran
04 May 2024 10:44 WIB