Wapres Ma'ruf Amin dorong rumah sakit untuk kembangkan inovasi "telemedicine"

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Wapres

Wapres Ma'ruf Amin dorong rumah sakit untuk kembangkan inovasi "telemedicine"

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan pidato kunci pada acara Muktamar V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Sabtu (21/8/2021). (ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mendorong seluruh rumah sakit untuk mengembangkan inovasi telemedicine yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Wapres Ma’ruf mengemukakan hal itu ketika menyampaikan pidato kunci pada acara Muktamar V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) secara daring dari Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta MPR tak terdisrupsi konflik kepentingan, politik praktis

"Pada masa pandemi COVID-19, rumah sakit secara umum dan juga rumah sakit syariah dituntut untuk beradaptasi dan melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk menyediakan pelayanan telemedicine," kata Wapres di Jakarta, Sabtu.

Dengan menggunakan layanan telemedicine tersebut, lanjut Wapres, masyarakat dan tenaga kesehatan tetap mendapatkan keamanan dalam melakukan pengobatan atau rawat jalan.

"Telemedicine adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh rumah sakit, antara lain dengan memanfaatkan peran teknologi informasi guna mendukung upaya untuk mengurangi risiko penularan," katanya.

Baca juga: Sumbar jajaki kerjasama pengadaan oksigen medis di Pekanbaru

Dengan menggunakan layanan telemedicine, angka penularan kasus COVID-19 dapat ditekan karena tidak ada kontak langsung antara pasien dengan tenaga kesehatan.

Wapres mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung 1,5 tahun memberikan dampak sangat besar terhadap fasilitas kesehatan di Indonesia.

Dampak yang terasa di sektor fasilitas kesehatan tersebut ialah tingginya rasio okupansi tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) serta banyaknya tenaga kesehatan terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Presiden Joko Widodo minta intensifkan dana untuk tangani limbah medis COVID-19

"Selain itu, juga beban kinerja manajemen rumah sakit yang dihadapkan pada tuntutan pelayanan yang serba cepat dan darurat, selain adanya risiko komplain dan tuntutan hukum terhadap rumah sakit," kata Wapres.

Oleh karena itu, Wapres meminta rumah sakit, baik umum maupun syariah, memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat, tepat, dan tetap menjaga mutu pelayanan.

"Pelayanan yang bermutu diharapkan dapat mengurangi angka kesakitan dan kematian," ujarnya.

Baca juga: PLN berhasil produksi oksigen medis murni untuk penanganan pasien COVID-19