Pengamat Pemilu berharap agar pemilihan Presiden dan DPRD tak digabung

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,pemilu

Pengamat Pemilu berharap agar pemilihan Presiden dan DPRD tak digabung

Pengamat politik dan demokrasi yang juga Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berharap agar model pemilihan umum (pemilu) serentak untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD tidak digabung dengan DPRD.

"Ke depan, diharapkan DPRD dipisahkan pemilihannya dari pemilihan Presiden, DPR, dan DPD," kata Titi ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Baca juga: Anggota DPR sebut jadwal Pemilu 2024 baru usulan Tim Kerja Bersama

Harapan tersebut ia ungkap ketika membahas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Titi, penggabungan pemilihan umum DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD membuat beban pemilih dan panitia penyelenggara pemilu menjadi lebih berat dan rumit. Hal tersebut yang dianggap sebagai penyebab kompleksitas Pemilu 2024 dan perlu disederhanakan.

Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan oleh mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebaiknya, untuk sistem pemilu legislatif proporsional terbuka, terdapat aturan berupa tidak banyak posisi yang dipilih secara bersamaan dan skala daerah pemilihan sebaiknya tidak terlalu besar.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian usulkan anggaran persiapan Pemilu 2024 Rp1,9 triliun

Adapun yang dimaksud dengan sistem pemilu legislatif proporsional terbuka adalah sistem pemilu yang memungkinkan pemilih untuk memberi suara kepada individu yang akan duduk di kursi parlemen, alih-alih hanya memberi suara berdasarkan partai.

Pemilihan dengan model ini mengakibatkan banyaknya daftar nama calon legislatif yang tercantum di dalam surat suara. Maka dari itu, Titi menilai bahwa pemisahan pemilihan DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD merupakan solusi untuk menyederhanakan pemilu.

"Hal itu guna menghindari pemilu yang terlalu crowded (penuh sesak),” tutur-nya seraya menambahkan pemilihan yang terlalu padat dinilai akan menyulitkan pemilih dan membebani petugas.

Baca juga: Komisi II DPR RI usulkan pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 6 Maret

Sebelumnya, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi kompleksitas pemilu adalah melalui penyederhanaan surat suara. Namun, menurut Titi, belum tentu upaya tersebut dapat mengurai kompleksitas Pemilu 2024 sepenuhnya.

"Tidak ada jaminan bahwa semua persoalan kompleksitas pemilu kita akan tuntas hanya dengan penyederhanaan surat suara di pemilu," ujar Titi.

Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi upaya KPU terkait penyederhanaan surat suara dan mengatakan bahwa gagasan tersebut merupakan gagasan yang progresif.

Baca juga: Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta yakin perempuan Indonesia makin eksis di Pemilu 2024