Pekanbaru (ANTARA) - Komisi I DPRD Riau telah menetapkan sebanyak lima nama panitia seleksi (pansel) yang nantinya akan bertugas untuk menjaring anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau.
Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Senin mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan lima tim pansel ke Ketua DPRD Riau. Nama kelimanya hingga kini masih dirahasiakan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pimpinan dewan.
"Kami sudah selesaikan pleno di Komisi I DPRD Riau dan merekomendasikan lima nama untuk jadi pansel. Saat ini sudah di meja Ketua DPRD untuk di SK-kan. Namanya masih dirahasiakan," ucap Ade Agus Hartanto.
Dia menjelaskan tim pansel tersebut terdiri dari berbagai latar belakang profesi diantaranya tiga akademisi, satu tokoh masyarakat yang juga merupakan pendiri KPID Riau dan terakhir berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah tim ini ditetapkan, lanjut Ade, mereka akan memulai proses perekrutan Komisioner KPID Riau. Diawali dengan membuka pendaftaran, seleksi administrasi, tes kemampuan akademis, psikotes dan tes wawancara.
"Setelah di SK kan, Komisi I DPRD Riau akan langsung rapat perdana dengan pansel untuk menyerahkan sepenuhnya tahapan seleksi, karena semuanya sudah diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI). Berapa lama pengumumannya, kapan tes kemampuan akademis, psikologi dan wawancara, kita berharap semua proses ini diikuti tanpa pengecualian," ucap Ade yang merupakan politisi PKB itu.
Komisi I DPRD Riau juga sepakat bagi komisioner KPID Riau yang ingin mendaftar kembali, agar mengikuti rangkaian tes dari awal.
"Memang di PKPI dibunyikan bagi komisioner yang ingin mencalonkan kembali hanya ikuti tes administrasi dan langsung diuji kelayakan. Tapi kami sepakat di Komisi I agar seluruh proses tes seleksi dilakukan. Alasannya, ini kan sudah lima tahun yang lalu tentu harus dicek kembali psikologinya bagus atau tidak. Kemudian kemampuan akademisnya seperti apa. Tidak bisa langsung loncat saja," ucapnya.