Pekanbaru (ANTARA) - PT Jasa Raharja Perwakilan KotaDumaimenyerahkan santunan kecelakaan kepada sepasang suami istri yakni Mujiono (54) dan Nurhayati (50) masing-masing Rp50 juta yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lebai Wahid Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Senin (12/7).
Dalam hitungan jam santunan diserahkan langsung kepada ahli warisnya yang sah yakni Muhammad Fikri (20) yang beralamat di Jalan. Tambak Rejo Dusun Tambak Rejo Desa Jangkang, Kab. Bengkalis.
Kepala Perwakilan DumaiRudi Elfismengatakan Kepala PT Jasa Raharjamenyampaikan rasa duka mendalam atas insiden kecelakaan maut tersebut.
"Kami Keluarga Besar PT Jasa Raharja Cabang Riau turut berbelasungkawa atas kejadian ini, dan kami juga tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara di jalanan," kata Rudi Elfis.
Selain itu, pimpinan juga berpesan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi marka jalan dan apabila tubuh merasa tidak fit atau mengantuk disarankan untuk menepi guna beristirahat sejenak.
Selain itu, katanya, terima kasih juga disampaikan kepada Satlantas Polres Bengkalis yang dengan sigap langsung melakukan olah TKP untuk percepatan penyerahan santunan.
"Untuk penyelesaian klaim oleh Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri. Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum," katanya.
Kronologis kecelakaan itu bermual dari satu mobil Avanza yang dikemudikanMuhammad Safuan datang dari arah Bengkalis Kota menuju arah Selat Baru Jalan Bantan hendak mengisi minyak di SPBU Jalan Bantan, namun dengan kecepatan tinggi sesampainya di TKP mobil mengalami oleng sehingga turun beram (bahu jalan) lalu membanting setir dan memakan jalan ke kanan pengendara lain.
Saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu Vario. Karena jarak yang sudah dekat, terjadilah kecelakaan.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motorMujiono mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat dan istrinyaNurhayatijuga mengalami luka dikepala dan meninggal di tempat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan.