Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengecam dan meminta kepolisian memberi tindakan tegas bagi pihak-pihak yang menaikkan harga tidak wajar atau menimbun yang berakibat pada kenaikan harga tinggi baik itu harga oksigen, obat dan juga vitamin.
"Jika perlu dan dibutuhkan pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik tidak terpuji ini dipidanakan dan dicabut izin usahanya," kata Rizal E Halim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: BPKN RI meminta Facebook untuk jelaskan ke publik soal peretasan
Menurut dia, selama seminggu pemberlakuan PPKM darurat, banyak pihak-pihak mulai dari produsen, distributor dan pengecer (toko obat dan apotik) yang ditengarai menaikkan harga oksigen, obat obatan dan vitamin untuk penanganan COVID-19.
Rizal menyebutkan bahwa masyarakat yang mendapatkan lonjakan harga di toko obat, apotik atau melalui platform e-conmerce, segera laporkan dilengkapi dengan foto struk dan identitas toko atau platform.
"BPKN membuka kanal pengaduan masyarakat secara online yang akan diteruskan kepada petugas gabungan dan kepolisian terdekat," katanya.
Sesuai arahan Ketua KPC-PEN Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta seluruh Kementerian/Lembaga terkait bergerak bersama dalam penanganan pandemi COVID-19. Ini dibutuhkan sekaligus untuk memberi bantalan pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Rizal juga berharap asosiasi industri dan pemangku kepentingan lainnya membantu dan mendukung program pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19 yang tengah dihadapi. Rizal juga meminta BPOM untuk lebih optimal dalam melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat, vitamin dan oksigen.
Selain itu, Kementerian dan Lembaga terkait juga perlu meningkatkan kontribusi aktifnya sehingga program PPKM darurat berjalan lancar dan lonjakan kasus dapat diredam. Dinamika ini tentunya akan segera BPKN laporkan kepada Presiden Jokowi sebagai laporan terkait situasi masyarakat saat ini.
Baca juga: BPKN minta pemerintah untuk atur harga vaksin COVID-19, ini alasannya
Baca juga: Banyak konsumen terjerat kasus, BPKN: revisi UU ITE mendesak untuk dilakukan
Berita Lainnya
Rinitis alergi tidak kunjung sembuh waspada penyakit penyerta atau multimorbiditas
25 April 2024 17:01 WIB
Seorang ibu di Zambia berhasil menyelamatkan balitanya dari serangan macan tutul
25 April 2024 16:41 WIB
Menhub Budi Karya siap fasilitasi investasi Jepang pada proyek TOD MRT Jakarta
25 April 2024 16:22 WIB
Wapres: Identifikasi faktor penghambat percepatan penurunan prevalensi stunting
25 April 2024 16:05 WIB
WhatsApp uji coba fitur baru telepon tanpa perlu simpan kontak
25 April 2024 15:55 WIB
Album baru Taylor Swift lewati 1 miliar streaming di platform Spotify
25 April 2024 15:41 WIB
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan pelatih STY untuk timnas hingga 2027
25 April 2024 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan imbau masyarakat tak khawatir nilai rupiah karena devisa kuat
25 April 2024 15:20 WIB