Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengecam dan meminta kepolisian memberi tindakan tegas bagi pihak-pihak yang menaikkan harga tidak wajar atau menimbun yang berakibat pada kenaikan harga tinggi baik itu harga oksigen, obat dan juga vitamin.
"Jika perlu dan dibutuhkan pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik tidak terpuji ini dipidanakan dan dicabut izin usahanya," kata Rizal E Halim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: BPKN RI meminta Facebook untuk jelaskan ke publik soal peretasan
Menurut dia, selama seminggu pemberlakuan PPKM darurat, banyak pihak-pihak mulai dari produsen, distributor dan pengecer (toko obat dan apotik) yang ditengarai menaikkan harga oksigen, obat obatan dan vitamin untuk penanganan COVID-19.
Rizal menyebutkan bahwa masyarakat yang mendapatkan lonjakan harga di toko obat, apotik atau melalui platform e-conmerce, segera laporkan dilengkapi dengan foto struk dan identitas toko atau platform.
"BPKN membuka kanal pengaduan masyarakat secara online yang akan diteruskan kepada petugas gabungan dan kepolisian terdekat," katanya.
Sesuai arahan Ketua KPC-PEN Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta seluruh Kementerian/Lembaga terkait bergerak bersama dalam penanganan pandemi COVID-19. Ini dibutuhkan sekaligus untuk memberi bantalan pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Rizal juga berharap asosiasi industri dan pemangku kepentingan lainnya membantu dan mendukung program pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19 yang tengah dihadapi. Rizal juga meminta BPOM untuk lebih optimal dalam melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat, vitamin dan oksigen.
Selain itu, Kementerian dan Lembaga terkait juga perlu meningkatkan kontribusi aktifnya sehingga program PPKM darurat berjalan lancar dan lonjakan kasus dapat diredam. Dinamika ini tentunya akan segera BPKN laporkan kepada Presiden Jokowi sebagai laporan terkait situasi masyarakat saat ini.
Baca juga: BPKN minta pemerintah untuk atur harga vaksin COVID-19, ini alasannya
Baca juga: Banyak konsumen terjerat kasus, BPKN: revisi UU ITE mendesak untuk dilakukan
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB