Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta Facebook untuk menjelaskan adanya peretasan 533 juta data pengguna Facebook yang ditemukan lembaga intelijen siber di Israel.
"BPKN segera akan merespons dan meminta penjelasan Facebook khususnya terkait bocornya data 130.ribu pengguna Facebook yang merupakan masyarakat Indonesia," kata Ketua BPKN Rizal E Halim dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: BPKN minta pemerintah untuk atur harga vaksin COVID-19, ini alasannya
Ia mengatakan ini merupakan kejadian kesekian kalinya terjadi terkait pencurian data pribadi di dunia digital, sehingga perlu disikapi secara serius.
Menurut dia, sistem keamanan digital di masing masing platform selalu menjadi sasaran bagi para peretas dunia maya. Pada sisi lain, setiap negara wajib memberikan aturan main dan memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya.
Artinya, lanjut dia, pembenahan terkait perlindungan data pribadi yang selama ini sering disalahgunakan menjadi mendesak untuk segera disikapi termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Jangan menunggu korban terus berjatuhan, dan seakan-akan negara tidak mampu mengelola praktik-praktik digital yang berpotensi membahayakan rakyat Indonesia, katanya pula.
Baca juga: BPKN nilai kebijakan tarif bawah-atas penerbangan langgar hak konsumen
Pewarta: Feru Lantara
Berita Lainnya
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB