Pekanbaru (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Riau hingga kini masih membentuk tim panitia seleksi (pansel) yang nantinya akan bertugas untuk menjaring anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau.
Ketua KPID Riau Fazlan Surahman di Pekanbaru, Jumat, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan nama-nama tim pansel ke Komisi I DPRD Riau. Selanjutnya, kewenangan berada di tangan DPRD Riau untuk memutuskan lima nama dari belasan nama yang telah dikirimkan.
"Sekarang kewenangannya berada di DPRD Riau. Kemarin sudah kami kirimkan beberapa nama. Nanti diputuskan oleh DPRD Riau sebanyak lima nama yang akan menjadi tim pansel. Sampai saat ini kita belum menerima keputusannya. Kita tunggu saja," ujar Fazlan.
Dia mengatakan proses selanjutnya setelah tim pansel dibentuk, maka mereka akan bekerja melakukan perekrutan calon anggota KPID. Prosesnya mulai dari jadwal pendaftaran, seleksi administrasi, tes kemampuan dan wawancara hingga terakhir tahab finalisasi.
"Ini menjadi tugas pansel menentukan jadwal pendaftaran, menerima berkas pendaftaran, melakukan tes kompetensi termasuk wawancara dan selanjutnya finalisasi yang mana akan diumumkan orang-orang yang bakal mengisi KPID Riau," ucap dia.
Besar harapannya agar seleksi anggota komisioner KPID ini dilakukan dengan profesional sehingga menempatkan orang-orang yang berkompeten.
"Kita berharap pansel bekerja secara maksimal menjaring sesuai dengan kompetensi dari masing-masing calon," ujarnya.
Belum lama ini Komisi I DPRD Riau telah memanggil KPID Riau untuk membahas persiapan proses seleksi anggota KPID Riau massa jabatan 2021-2024. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Riau Zulfi Mursal.
"Kita sudah panggil KPID untuk menyampaikan calon pansel terdiri dari berbagai latar belakang profesi mulai dari pemerintah daerah, Kominfo, unsur akademisi dan tokoh masyarakat. Nama-nama sudah ada, tinggal administrasinya saja lagi. Mengenai pembukaan (seleksi KPID) kapan, tentu diusahakan segera," kata Zulfi.