Pekanbaru (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Riau mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan Kantor Samsat di Jalan Pelajar, Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis sudah beroperasi sejak 22 Juni 2021.
"Jadi masyarakat sangat terbantu dengan adanya kantor Samsat di sini, lebih efisiensi waktu, tenaga dan biaya serta pengurusannya lebih cepat karena kantor Samsat itu sudah berada dekat rumah," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdiyat Setya Purnama di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, keberadaan kantor Samsat di Rupat itu berstatus Samsat Pembantu dan untuk sementara ini baru dapat melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan atau pengesahan. Jadi untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahun atau perpanjangan, wajib pajak tetap harus ke Samsat induk.
Untuk jam operasionalnya, katanya, untuk kantor Samsat baru tersebut, pada Senin sampai Kamis, pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam pelayanan dipersingkat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sementara untuk Sabtu, pelayanan hanya dilakukan setengah hari yaitu dari pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
"Ayo buruan bayarkan pajak kendaraan anda, karena kantornya sudah makin dekat dari rumah anda," katanya.
Dengan dibukanya penambahan kantor Samsat itu, katanya lagi, maka sudah sudah ada enam penambahan kantor Samsat dari ditargetkan dibangun sebanyak 10 kantor dalam tahun 2021 yang harus segera di buka.
"Saat ini dua lagi berada dalam tahap penyelesaian pembangunan sarana dan prasarananya yakni kantor Samsat di Tapung Hilir dan Ukui, berikutnya akan menyusul di satu unit Kantor Samsat Bersama di Belilas Kabupaten Inhu. Sedangkan dua unit lagi di Ukui Sorek, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," katanya.
Selanjutnya akan dibangun juga satu unit kantor Samsat di Tapung Hilir dan satu unit lainnya di Pujut, Kabupaten Rohil.
"Keberadaan kantor Samsat ini lebih untuk memperdekat layanan Samsat di masyarakat. Pembayaran pajak itu sudah masuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan dan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) digunakan untuk memberikan santunan korban kecelakaan lalulintas," katanya.
Diharapkan dengan banyaknya kantor Samsat ini bisa meningkatkan perolehan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor itu, karena dari data yang ada masih sangat banyak pemilik kendaraan bermotor belum melakukan registrasi ulang kendaraannya, karena kewajiban ini harus dilakukan 1 x setahun.