Ahmad Sahroni nilai ringankan hukum terpidana narkoba melukai rasa keadilan

id Berita hari ini, berita riau antara, berita riau terbaru, DPR

Ahmad Sahroni nilai ringankan hukum terpidana narkoba melukai rasa keadilan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang meringankan hukuman 6 terpidana kasus narkoba telah melukai rasa keadilan dan kontraproduktif dengan upaya kepolisian memberantas narkoba dan menindak tegas para pengedarnya.

"Putusan ini tentunya melukai rasa keadilan, saya sedih dengan putusan tersebut. Ketika kepolisian berusaha keras memberantas narkoba, namun di tingkat pengadilan, hukuman bagi para pengedar ini justru diringankan," kata Sahroni, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI pertanyakan pengurangan hukuman terpidana narkoba

Dia menilai, seharusnya para hakim dan jaksa memiliki prinsip yang sama, untuk mengganyang bandar besar, sehingga memang hukum mati yang pantas diberikan kepada para bandar tersebut.

Karena itu, dia meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk menyelidiki lebih lanjut terkait majelis hakim yang menjatuhkan putusan tersebut, karena dinilainya putusan tersebut janggal.

"Saya mau ada pengusutan di balik keputusan ini, karena jelas tidak masuk akal vonisnya. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung perlu menyelidiki dan menurunkan tim khusus untuk memeriksa hakim maupun putusan hakimnya dalam kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada Rabu (3/6) membatalkan hukuman mati bagi enam orang terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram di Cibadak, Sukabumi.

Padahal pada persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Cibadak, para tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) dan bagian dari jaringan narkoba internasional itu sudah dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: Sekjen sebut sebanyak 154 orang di lingkungan DPR terpapar COVID-19

Baca juga: Anggota DPR dorong Kementerian Pertanian untuk perkuat pengembangan pakan lokal