Sekjen sebut sebanyak 154 orang di lingkungan DPR terpapar COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DPR

Sekjen sebut sebanyak 154 orang di lingkungan DPR terpapar COVID-19

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar. (ANTARA/HO-Humas DPR/am.)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan berdasarkan data hingga Jumat (25/6) pagi, terdapat 154 orang yang bekerja di lingkungan DPR terpapar COVID-19.

"Data itu sebanyak 154 orang tersebut per hari ini. Data ini belum termasuk ASN ataupun anggota DPR yang menggunakan laboratorium pemeriksaan COVID-19 di luar lab yang difasilitasi Setjen DPR," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Satu orang delegasi Indonesia untuk G20 dinyatakan positif COVID-19 di Italia

Dia mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 19 anggota DPR, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 36 orang, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 44 orang, Tenaga Ahli 23 orang, dan petugas kebersihan 32 orang.

Indra juga menjelaskan perkembangan terkini yaitu dari 19 anggota DPR yang terdata terpapar COVID-19, sebanyak 10 orang sudah dalam proses penyembuhan.

"Bahkan tadi pagi saya sudah bertemu dengan beberapa anggota DPR RI, kondisinya sudah sangat baik," ujarnya.

Menurut dia, dari 36 orang PNS yang terpapar COVID-19 sebanyak dua orang telah dinyatakan sembuh. Sementara itu dia menjelaskan, dari 44 orang PPNPN terpapar COVID-19, sebanyak 8 orang sudah sembuh.

"Tenaga Ahli 23 orang dan petugas kebersihan masih 32 orang yang positif," katanya.

Indra mengatakan, DPR RI masih mengacu pada aturan yang ada dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan Kompleks Parlemen salah satunya pembatasan jumlah kehadiran orang dalam rapat di tiap komisi.

Namun menurut dia, sejauh ini ada dua komisi yang masih belum melakukan rapat-rapat yaitu Komisi VII dan Komisi VIII DPR.

"Namun saya tidak tahu apakah pekan depan sudah memulai rapat kembali, kami menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pimpinan Komisi VII dan Komisi VIII DPR," ujarnya.

Dia menjelaskan bisa saja rapat dilakukan lebih minimalis meskipun rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan maksimum kehadiran hanya 20 persen yaitu dua pimpinan rapat dan perwakilan fraksi-fraksi.

Baca juga: Kementerian Perdagangan terus perketat pengawasan bahan berbahaya di lokapasar

Baca juga: Kemenhub siapkan Sekolah Perhubungan jadi tempat isolasi mandiri Covid-19


Pewarta: Imam Budilaksono