Kasus COVID-19 Babel bertambah jadi 20.740 orang

id covid-19,covid-19 babel

Kasus COVID-19 Babel bertambah jadi 20.740 orang

Ilustrasi - Tes usap COVID-19 oleh tenaga kesehatan Dinkes Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan kasus warga positif COVID-19 bertambah 126 orang, sehingga secara kumulatif mereka yangterkonfirmasi virus coronajenis baru itu mencapai 20.740 jiwa.

"Hari ini ada penambahan 126 orang, sehingga secara nasional hal itu menempatkan Babel di urutan ke-18 penambahan harian kasus COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 BabelAndi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Minggu.

Berdasarkan data kasus COVID-19 pada Sabtu (26/6) malam, 126 orang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, tersebar di Kota Pangkalpinang 43 orang, Kabupaten Bangka (22), Bangka Tengah (12), Bangka Barat (16), Bangka Selatan (4), Belitung (23), dan Belitung Timur (6).

"Dengan penambahan orang yang terkonfirmasi COVID-19, maka hal ini semakin mengafirmasi bahwa penyebaran dan penularan virus Corona belum berakhir, masih terus terjadi, dan faktanya wabah virus ini ada di sekitar kita," ujarnya.

Sepanjang 1 hingga 26 Juni 2021, kasus positif COVID-19 di Babel sebanyak 2.443 orang (naik 11,78 persen), pasien dinyatakan sembuh 3.335 orang (naik 17,04 persen), dan meninggal dunia sebanyak 57 orang (naik 17,48 persen).

"Kenaikan kesembuhan yang tidak terlalu signifikan bahkan lebih rendah dari kasus baru di minggu ini menunjukkan bahwa perlu segera dilakukan tidak hanya peningkatan 'tracing' (penelusuran) dan 'testing' (pengetesan), namun juga 'treatment' (perawatan), khususnya kualitas pelayanan kesehatan agar kesembuhan dapat ditingkatkan dan kematian dapat dicegah," katanya.

Ia menyatakan berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia selama satu pekan, maka tingkat kepatuhan penerapan prokes di Babel terpantau kepatuhan memakai masker 50,1 persen dari 89,37 persen rerata nasional.

"Secara nasional angka kepatuhan menggunakan masker masyarakat di Babel berada di urutan ke-5 terendah se-Indonesia, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kota Pangkalpinang dengan 34,62 persen," katanya.

Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan berada di angka 61,6 persen dari 88,01 persen rerata nasional, di mana secara nasional di Babel berada di urutan ke-8 terendah se-Indonesia.

"Tingkat kepatuhan terendah di Bangka Belitung berada di Kabupaten Belitung dengan 52,31 persen," katanya.