Wapres Ma'ruf Amin: Lawan radikalisasi hadapi tantangan globalisasi-teknologi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, radikalisasi

Wapres Ma'ruf Amin: Lawan radikalisasi hadapi tantangan globalisasi-teknologi

Tangkapan layar Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, memberikan pidato kunci pada acara peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (16/6/2021). (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengatakan, penanggulangan radikalisme saat ini menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat dinamis.

"Kita dihadapkan pada tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi, serta informasi yang sangat dinamis," kata dia, di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu.

Baca juga: Perempuan Mainkan Peran Kunci Meredam Radikalisasi

Kesempatan untuk mengetahui informasi global secara cepat dengan perkembangan teknologi itu menyebabkan arus informasi juga dapat tersebar secara luas dan cepat antarnegara.

"Implikasinya menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Proses rekrutmen juga terjadi melalui pemanfaatan media baru dengan segala derivasinya," katanya.

Selain itu, kata dia, isu terkait terorisme juga meningkatkan ketidakpastian dan menyebabkan terjadinya kerumitan masalah internasional, regional dan domestik.

Ia menegaskan, emerintah memiliki mandat, komitmen, dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

Hal itu juga sesuai dengan amanat konstitusi dan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komisaris Jenderal Polisi Boy Amar, mengatakan, terdapat 130 program rencana aksi yang disusun untuk penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

"Kami berupaya melaksanakan rencana aksi tersebut sebagai upaya kegiatan di tingkat hulu agar menjauhkan masyarakat dari berbagai korban aksi kekerasan, termasuk keterlibatan masyarakat dalam aksi kekerasan yang mengarah ke terorisme," kata dia.

Ekstremisme berbasis kekerasan tersebut, kata dia, saat ini umumnya bermotifkan pada ideologi, politik dan kegiatan masyarakat yang mengganggu keamanan.

Peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024, yang diselenggarakan BNPT itu juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Baca juga: Pemimpin Muslim Sri Lanka Peringatkan Radikalisasi Setelah Terjadi Kerusuhan

Pewarta: Fransiska Ninditya