Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT) Sri Astuty mengatakan mengedukasi bahaya rokok bisa dilakukan lewat larangan iklan di media.
"Saatnya kita melindungi masyarakat, terutama kalangan anak-anak dan remaja, yang rentan terpapar ikut atau mulai coba-coba merokok dengan peniadaan iklan dalam bentuk apapun," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Cara efektif untuk berhenti merokok
Diakui Sri Astuty, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di media berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Fakta tersebut, menurut dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah terkait kebijakan yang mendorong upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
Diakui dia, Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Meskipun begitu, faktor ekonomi jangan sampai menjadi alasan mengesampingkan sisi kesehatan masyarakat yang juga wajib dilindungi.
"Prinsipnya jangan ada lagi terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok dalam bentuk apapun sebagai wujud komitmen pemerintah menekan penggunaan rokok. Di sisi lain, seluruh elemen masyarakat juga harus berperan dalam edukasi secara masif yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga," ujar Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.
Ditegaskan Sri Astuty, saat ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.
Salah satunya, menurut dia, akademisi komunikasi yang perlu mengambil peran dalam aksi komunikasi kesehatan untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sehat.
AAKPT merupakan organisasi beranggotakan para akademisi jurusan ilmu komunikasi dari berbagai perguruan tinggi yang didirikan pada 31 Mei 2021 bertepatan dengan peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia.
Baca juga: Perokok berisiko terpapar COVID-19 lebih parah
Baca juga: Hari tanpa tembakau momentum gencarkan sosialisasi bahaya rokok
Pewarta: Firman
Berita Lainnya
Kementerian ATR diminta Ombudsman tuntaskan tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan
18 November 2024 17:11 WIB
DPR harap Kemendikdasmen punya anggaran untuk bangun sekolah darurat
18 November 2024 16:56 WIB
Lantamal VIII sambut kedatangan kapal perang Filipina di Satrol, Sulut
18 November 2024 16:36 WIB
Peringatan Milad ke-112, Muhammadiyah hadirkan kemakmuran untuk semua
18 November 2024 16:26 WIB
Nilai tukar rupiah meningkat menjelang pengumuman kebijakan suku bunga BI
18 November 2024 16:13 WIB
Terawan nilai riset medis penting guna kembangkan terapi pengobatan efektif
18 November 2024 15:58 WIB
Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Laut Natuna Utara
18 November 2024 15:50 WIB
Jawaban pasangan calon di debat Pilkada DKI 2024 kurang memuaskan
18 November 2024 15:23 WIB