Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT) Sri Astuty mengatakan mengedukasi bahaya rokok bisa dilakukan lewat larangan iklan di media.
"Saatnya kita melindungi masyarakat, terutama kalangan anak-anak dan remaja, yang rentan terpapar ikut atau mulai coba-coba merokok dengan peniadaan iklan dalam bentuk apapun," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Cara efektif untuk berhenti merokok
Diakui Sri Astuty, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di media berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Fakta tersebut, menurut dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah terkait kebijakan yang mendorong upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
Diakui dia, Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Meskipun begitu, faktor ekonomi jangan sampai menjadi alasan mengesampingkan sisi kesehatan masyarakat yang juga wajib dilindungi.
"Prinsipnya jangan ada lagi terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok dalam bentuk apapun sebagai wujud komitmen pemerintah menekan penggunaan rokok. Di sisi lain, seluruh elemen masyarakat juga harus berperan dalam edukasi secara masif yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga," ujar Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.
Ditegaskan Sri Astuty, saat ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.
Salah satunya, menurut dia, akademisi komunikasi yang perlu mengambil peran dalam aksi komunikasi kesehatan untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sehat.
AAKPT merupakan organisasi beranggotakan para akademisi jurusan ilmu komunikasi dari berbagai perguruan tinggi yang didirikan pada 31 Mei 2021 bertepatan dengan peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia.
Baca juga: Perokok berisiko terpapar COVID-19 lebih parah
Baca juga: Hari tanpa tembakau momentum gencarkan sosialisasi bahaya rokok
Pewarta: Firman
Berita Lainnya
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB