Pekanbaru, (antarariau) - Sejumlah pedagang di Pasar Rumbai dan Pasar Senapelan Kota Pekanbaru, Riau, menerima uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang didapatkan dari seseorang setelah membeli sembako.
"Saya kurang teliti saja, langsung saja mengembalikan sisa belanja kepada pembeli setelah diamati ternyata pecahan Rp50.000 yang diterima palsu," kata Ry (38) seorang pedagang di Pasar Rumbai, Pekanbaru, ditemui Jumat.
Dia mengatakan bahwa ada seseorang yang datang untuk membeli aneka kebutuhan pangan untuk puasa senilai Rp73.500, lalu membayar dengan dua lembar uang Rp50.000 dan meminta pengembalian Rp26.500.
Setelah diteliti ternyata uang yang diberikan itu satu lembarnya palsu, ketika dikejar ke areal parkir pelaku sudah menghilang.
Selain itu, pedagang kelontong asal Payakumbuh, Sumbar itu mengatakan dirinya juga menerima uang palsu Rp20.000 dari pembeli.
"Barusan saya dapat uang palsu pecahan Rp50.000 dari seseorang yang membeli," kata Mns (36) penjual sembako di Pasar Senapelan, Pekanbaru.
Pendapat senada juga disampaikan seorang penjual tiket penerbangan di jalan Kayangan (Sekolah), Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir yang menerima uang palsu sebesar Rp150.000 dengan perincian masing-masing satu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
"Pegawai saya tidak hati-hati ketika menerima uang pembelian tiket pesawat tujuan Jakarta," kata Ss (42) seorang agen penjualan yang melarang namanya ditulis lengkap.
Ketika ditanyakan mengapa tidak melaporkan masalah penerimaan uang palsu itu ke polisi setempat, dia mengatakan tidak perlu, namun untuk masa mendatang lebih teliti dan waspada ketika menerima uang.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar mengatakan agar pedagang selalu waspada karena menjelang lebaran peredaran uang palsu marak.
Adang menambahkan pihaknya mengimbau agar para pedagang untuk senantiasa mewaspadai peredaran uang palsu tersebut karena pelaku mengedarkan dengan berbagai cara.
Sedangkan Bank Indonesia (BI) Pekanbaru mendata jumlah dan nilai nominal uang palsu yang ditemukan pada triwulan I tahun 2012 tercatat makin banyak bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Namun pada triwulan I 2012, jumlah uang palsu yang ditemukan tercatat sebanyak 84 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp 5,43 juta.
"Pada triwulan keempat 2011 jumlah uang palsu yang ditemukan ada sebanyak 30 lembar dengan nominal sekitar Rp2 juta," kata Pemimpin BI Pekanbaru, Hari Utomo, dalam Kajian Ekonomi Regional Riau Triwulan I 2012.
Menurut dia, uang palsu yang masuk dalam triwulan laporan terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar, Rp 50 ribu sebanyak 53 lembar dan sisanya sebanyak empat lembar merupakan pecahan Rp20 ribu.
Hari mengatakan untuk menekan peredaran uang palsu, BI Pekanbaru secara rutin melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat dengan melalui slogan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).