Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu menangkap empat pengedar uang palsu di Rengat dengan mengamankan sejumlah barang bukti.
Waka Polres Indragiri Hulu Kompol M Situmeang memaparkan dalam konferensi pers, Jumat, berhasil mengamankan 30 lebar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Modusnya, setelah uang palsu dibelanjakan pelaku pada awal September silam. Namun, pemilik kedai curiga bahwa uang yang diterima berbeda dari lembaran lain. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap.
Dari pengakuan tersangka, komplotan tersebut adalah sebagai pencetak dan penjual uang palsu yakni JP alias Ucok(39), SJ alias Eko (46), SHR alias Heri(29) dan RMY alias Lambak (38).
Menurut pengakuan tersangka, tempat mencetak uang palsu di Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.
Awalnya, Tim penyidik Polres Inhu menangkap dua pelaku yang menggunakan uang palsu tersebut.
Selanjutnya, mengidentifikasi JP dan SJ sebagai pembuat uang tersebut dan modus operandi pelaku adalah memfotokopi uang asli menggunakan lalu memotongnya.
"Sementara SH dan RMY yang berperan untuk mengedarkan uang palsu," sebutnya.
Terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dari peristiwa upal tersebut, Polres Inhu berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada.
Dalam setiap transaksi, uang perlu untuk melakukan dilihat, diraba dan diterawang (3D). Pelaku usaha harus memiliki sibar ultra violet untuk mendeteksi upal.
Berita Lainnya
Cara unik Kapolsek Rengat Barat sampaikan pesan damai pilkada
11 October 2024 10:08 WIB
Kapolres Inhu : Perempuan berperan penting pada pilkada
11 October 2024 10:05 WIB
Polisi : Jangan rusak kampung dengan menerima suap dari paslon
10 October 2024 17:10 WIB
Kapolsek Kelayang ajak buruh bongkar muat jaga kamtibmas
10 October 2024 9:25 WIB
Jurus Kapolsek Batang Gansal ajak Suku Talang Mamak berpartisipasi di pilkada
10 October 2024 9:20 WIB
Aiptu Alex: Memilih adalah hak setiap warga negara
09 October 2024 9:27 WIB
Kapolsek Peranap: Memilih adalah hak konstitusi, jangan golput
09 October 2024 9:22 WIB
Polisi dan petani di Inhu sepakat jalankan pilkada lancar dan damai
08 October 2024 15:21 WIB