Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute For Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai dihentikannya stimulus diskon listrik selama masa pandemi COVID-19 pada Juli mendatang merupakan langkah tepat, menyusul mulai pulihnya kondisi ekonomi.
"Saya kira dengan kondisi ekonomi mulai menunjukkan adanya perbaikan, di mana kalau kita lihat tren (pertumbuhan ekonomi) sejak akhir tahun lalu sampai sekarang, ekonomi sudah mulai bergerak dengan tren perbaikan ekonomi, maka alasan untuk memberikan stimulus itu tidak lagi valid," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Efisiensi saat pandemi, PLN UP3 Bekasi raih pendapatan sebesar Rp1,3 triliun
Fabby menilai sejatinya stimulus hanya diberikan saat ada kondisi yang memang diperlukan. Dalam konteks penanganan dampak pandemi COVID-19, sejak April 2020 lalu, pemerintah memberikan stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik 100 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA
Diskon 100 persen juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri, dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga Maret 2021.
Menyusul kondisi perekonomian yang mulai membaik, pemerintah pun memangkas diskon dan stimulus tarif listrik sebanyak 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri kecil mulai April-Juni 2021 (triwulan II 2021).
"Stimulus listrik itu mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19 karena beban pengeluaran rumah tangga bisa dikurangi. Kita tahu pandemi menyebabkan terjadinya pengangguran, sektor informal juga kena dampak sehingga penghasilan masyarakat juga berkurang," katanya.
Fabby menilai keputusan pemerintah untuk menghentikan stimulus diskon listrik pun sebagai langkah tepat. Pasalnya, selain agar tak salah sasaran, dihentikannya stimulus diskon listrik akan dapat mengurangi beban keuangan negara.
"Stimulus itu juga bisa dipakai untuk sektor lain yang mungkin masih membutuhkan, untuk penanggulangan kemiskinan misalnya, tapi bukan untuk stimulus tarif listrik," ujar Fabby.
Baca juga: PLN Dumai dukung penertiban kabel ilegal
Baca juga: 37.133 pelanggan PLN di Pekanbaru dapat stimulus listrik, begini penjelasannya
Pewarta: Ade irma Junida
Berita Lainnya
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah The Fed pangkas suku bunga acuan
19 December 2024 11:12 WIB
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB