Jakarta (ANTARA) - Produk lokal perlu benar-benar menerapkan prinsip berkelanjutan agar dapat bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga untuk menjamah pasar global di berbagai kawasan di dunia.
"Sustainability (berkelanjutan) yang terkait lingkungan telah menjadi indikator pasar secara global. Kalau tidak menjadi perhatian kita, bisa saja produk kita bagus tapi tidak diminati oleh pasar," kata Ketua Program Pengembangan Bisnis Lestari, Lingkar Temu Kabupaten Lestari, Nelson Pomalingo dalam rilis di Jakarta, Senin.
Baca juga: 38.679 UMKM terdampak COVID-19 di Pekanbaru terima bantuan modal
Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) adalah asosiasi pemerintah kabupaten yang bertujuan mewujudkan target nasional untuk pembangunan berkelanjutan, salah satunya lewat pengembangan produk lokal yang ramah lingkungan dan ramah sosial.
Menurut dia, bicara soal produk ramah lingkungan, produk lokal sudah pasti lebih ramah lingkungan daripada produk impor, karena jalur distribusinya pendek, tidak menghasilkan terlalu banyak emisi karbon yang berpotensi menyebabkan krisis iklim.
Ia mencontohkan bahwa produk kecantikan dan perawatan kulit yang sedang digemari oleh konsumen di sejumlah negara Asia adalah produk yang mengandung bahan alami dan diproduksi secara berkelanjutan.
Berdasarkan temuan Lingkar Temu Kabupaten Lestari, pada 2020 di China permintaan akan produk perawatan kulit berbahan alami atau produk organik terbilang tinggi dan konsumen di Korea Selatan memilih produk berkelanjutan, tidak membahayakan, dan tidak membunuh hewan dalam proses pembuatannya.
Sementara itu, konsumen Jepang lebih memilih produk berkualitas tinggi dan berteknologi canggih. Kesadaran mereka akan kesehatan dan keberlanjutan meningkatkan pertumbuhan produk kecantikan alami dan organik.
Nelson Pomalingo yang juga menjabat sebagai Bupati Gorontalo itu menguraikan, karena berbasis potensi alam, berarti lingkungan yang menghasilkan itu harus dijaga, kualitas tanah dan air harus optimal. "Jika tidak, kualitas produk akan menurun," ujarnya.
Terkait produk lokal, sebelumnya Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah membuat regulasi yang mengatur pasar digital, sehingga produk lokal memiliki peluang yang sama besar, mengingat laporan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut 93 persen pasar digital diisi oleh produk impor.
"Itu kan artinya produk lokal kita hanya 7 persen saja. Ini harus menjadi perhatian bersama, karena UKM kita bisa tergerus kalau kondisi ini tidak diperbaiki," kata Ketua DPD LaNyalla lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa (11/5).
Ketua DPD itu menilai perkembangan pasar digital Indonesia sebenarnya sangat besar. Sayangnya, peran produk lokal masih sangat kecil sehingga perlu digenjot agar bisa tumbuh lebih besar.
"Pemerintah harus mampu mengatur mekanisme pasar digital agar Indonesia tidak hanya menjadi market, tetapi juga menjadi produsen yang dapat mendominasi pasar," sebutnya.
Untuk itu, LaNyalla meminta Kementerian Perdagangan membuat berbagai inisiatif agar produk lokal bisa semakin meningkat di pasar digital. Selain regulasi yang baik, pendampingan kepada kelompok usaha kecil juga diharapkan dilakukan semaksimal mungkin.
Baca juga: Pemerintah berkomitmen terus dorong digitalisasi pada UMKM dan pemda
Baca juga: Platform wholesale Ralali.com jadi Top 10 Marketplace di Indonesia di kuartal I/2021
Pewarta: M Razi Rahman
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB