Pekanbaru tiadakan salat Id di masjid dan lapangan, ini alasannya

id Tiadakan salat,pekanbaru tiadakan salat id, pemerintah kota,pekanbaru, salat id

Pekanbaru tiadakan salat Id di masjid dan lapangan, ini alasannya

Arsip foto. Jemaah salat Id di Masjid An Nur Kota Pekanbaru, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota ( Pemko) memutuskan akan meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriyahdi masjid maupun di lapangan mengingat wilayah itu zona merah penularan COVID-19.

"Untuk salat Idul Fitri 1442 H di seluruh Pekanbaru diadakan di rumah saja, tidak ada yang salat di masjid, musala dan lapangan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Dikatakan Wako, keputusan ini diambil pemerintah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya penanganan COVID-19 yang saat ini kembali meningkat sehingga membuat status Ibu Kota Provinsi Riau itu masuk zona merah.

Ia juga mengingatkan kepada camat dan lurah agar dapat mengawasi wilayah masing-masing.

Baca juga: Ada warga diduga terpapar COVID-19, salat Id di Tampan Pekanbaru dibatalkan mendadak

"Camat dan lurah agar melakukan pengawasan di wilayah masing-masing karena akan ada sanksi diberikan kepada penyelenggara yang melanggar, baik panitia, pengurus masjid sebagai penanggung jawab," ungkapnya.

Firdaus MT juga mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Ia mengharapkan dalam merayakan Idul Fitri 1442 Hijriyah masyarakat tetap berhikmat dengan tidak mengabaikan prokessaat menjalani suasana bahagia bersama keluarga dan saudara bisa dilakukan dengan disiplin pada aturan pemerintah.

"Semoga tidak ada muncul kluster baru lebaran, kita harapkan kerjasama semua masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19," tukasnya.

Baca juga: Siak zona merah!! Salat Id di lapangan dan masjid ditiadakan

Baca juga: Pemprov Riau ajak ulama duduk bersama atur Salat Id saat pandemi