Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri bisa dilakukan di lapangan terbuka namun untuk pawai takbir keliling ditiadakan mengingat situasi saat ini yang masih berada dalam tahap transisi pascapandemi COVID-19.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza di Siak, Rabu, mengatakan untuk persiapan Sholat Idul Fitri disesuaikan pelaksanaannya dengan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia setempat. Untuk ibukota kabupaten ini akan dipusatkan di Lapangan Siak Bermadah dengan sejumlah pengkondisian lokasi untuk kenyamanan jamaah.
Dengan catatan jika ternyata kondisi hujan, jamaah akan diarahkan ke mesjid-mesjid terdekat. Namun untuk pelaksanaan pawai takbir keliling, Pemerintah Kabupaten Siak belum menerima petunjuk terkait aturan yang membolehkan pelaksanaannya.
“Dengan sangat menyesal kami sampaikan, tahun ini kita belum bisa melaksanakan pawai takbir karena belum ada petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait dibolehkan atau tidaknya dilaksanakan pawai takbir keliling, mengingat saat ini kita dalam masa transisi pandemi. Karena meskipun saat ini kita berada dalam PPKM level 1, bukan berarti pandemi sudah selesai," kata Husni Merza.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menyambut perayaan Idul Fitri nanti. Terlebih lagi pada waktu tersebut menurutnya Kota Siak Sri Indrapura akan kebanjiran wisatawan yang akan berkunjung memanfaatkan waktu liburan.
Untuk itu, Pemkab Siak melalui Dinas Perhubungan sudah mempersiapkan sejumlah pos pengamanan yang tersebar di enam titik. Diantaranya Pos Kilometer 75, Pos Pintu Tol Minas, Pos KTL Jembatan Siak, Pos Istana Siak, Pos Sungai Tengah dan Pos Pelabuhan Mengkapan.
Pos pengamanan tersebut melibatkan jumlah personel sebanyak 150 petugas gabungan. Berasal dari unsur Dishub, satuan polisi Pamong praja, dan dinas kesehatan dan TNI Polri yang tujuannya pendisiplinan protokol kesehatan, dimana untuk masyarakat yang akan melintasi pos akan melalui pemeriksaan vaksin.
"Bagi yang sudah vaksin penguatan tidak perlu tes antigen. Tes antigen hanya diberlakukan bagi yang belum vaksin ketiga atau penguat. Sementara yang belum vaksin kedua diberlakukan tes PCR, ” sebut Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kabupaten Siak, Junaidi.
Berita Lainnya
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB
Pemkab gelar "Tour de Siak" ke-10 dengan format berbeda
14 November 2024 11:43 WIB
Pemkab Siak raih penghargaan peduli pendidikan melalui beasiswa PKH
08 November 2024 7:33 WIB
Pemkab Siak gelar Festival Sastra Sungai Jantan
19 October 2024 11:38 WIB
Pemkab Siak gelar apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam banjir dan karhutla
17 October 2024 17:24 WIB
Pejabat Bappeda Siak digerebek istri sah saat mesum dengan bukan pasangannya
20 September 2024 8:16 WIB
Siak daftarkan 2.889 pekebun sawit terlindungi BPJamsostek
04 September 2024 20:27 WIB
Kemenkes RI apresiasi "Melesat" Pemkab Siak terjunkan dokter spesialis
25 August 2024 15:45 WIB