Teluk Kuantan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingiberjanji akan membongkar dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang dalam proyek pembangunan sebuah pasar tradisional, hotel dan Universitas Islam Kuantan Singingj yang diduga sarat dengan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Imam Hidayat di Teluk Kuantan mengatakan, satu per satu kasus dugaan terindikasi korupsi akan dilakukan pemeriksaan.
"Penyidik tidak akan tebang pilih dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi," kata Imam.
Karena, pemberantasan korupsi merupakan agen nasional, merupakan program Kejaksaan Agung dan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Begitupun dengan Kejari Kuansing, berkomitmen untuk meminimalisir praktik curang yang merugikan negara.
Pembangunan yang dikenal dengan sebutan Tiga Pilar telah menelan anggaran besar, namun hingga setakat ini masih belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat. Proyek yang dianggap ikon Kuansing, terlihat masih ada bangunan yang terbengkalai misalnya hotel, dan kampus UNIKS
"Karena itu, perlu disikapi, diperiksa kemungkinan ada faktor korupsi di dalamnya," tegas Imam.
Berita Lainnya
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dituntut 13,5 tahun penjara
15 October 2024 0:05 WIB
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis segera hadapi meja hijau terkait dugaan korupsi
04 July 2024 18:58 WIB
Terdakwa korupsi pembangunan Hotel Kuansing divonis 12 tahun penjara, tak menutup ada tersangka lain
14 June 2024 12:25 WIB
Diduga tilap hasil kebun Pemda, Direktur Bumdes di Kuansing ditahan jaksa
17 May 2024 18:11 WIB
Mantan Bupati Kuansing Sukarmis ditahan atas dugaan korupsi pembangunan hotel
03 May 2024 19:14 WIB
Dua tersangka ditetapkan terkait korupsi pembangunan Hotel Kuansing
09 November 2023 21:33 WIB
Saat pulang kampung Wamen ATR/BPN umumkan blokir HGU PT DPN di Kuansing
22 August 2022 21:13 WIB
Bersalah, Mantan Bupati Kuansing divonis 4 tahun penjara
07 January 2022 19:59 WIB