Teluk Kuantan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingiberjanji akan membongkar dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang dalam proyek pembangunan sebuah pasar tradisional, hotel dan Universitas Islam Kuantan Singingj yang diduga sarat dengan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Imam Hidayat di Teluk Kuantan mengatakan, satu per satu kasus dugaan terindikasi korupsi akan dilakukan pemeriksaan.
"Penyidik tidak akan tebang pilih dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi," kata Imam.
Karena, pemberantasan korupsi merupakan agen nasional, merupakan program Kejaksaan Agung dan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Begitupun dengan Kejari Kuansing, berkomitmen untuk meminimalisir praktik curang yang merugikan negara.
Pembangunan yang dikenal dengan sebutan Tiga Pilar telah menelan anggaran besar, namun hingga setakat ini masih belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat. Proyek yang dianggap ikon Kuansing, terlihat masih ada bangunan yang terbengkalai misalnya hotel, dan kampus UNIKS
"Karena itu, perlu disikapi, diperiksa kemungkinan ada faktor korupsi di dalamnya," tegas Imam.
Berita Lainnya
Dua tersangka ditetapkan terkait korupsi pembangunan Hotel Kuansing
09 November 2023 21:33 WIB
Saat pulang kampung Wamen ATR/BPN umumkan blokir HGU PT DPN di Kuansing
22 August 2022 21:13 WIB
Bersalah, Mantan Bupati Kuansing divonis 4 tahun penjara
07 January 2022 19:59 WIB
Wow, Kejari Kuansing sita Rp1,5 miliar hasil korupsi
31 December 2021 6:49 WIB
Pengadilan tolak gugatan Bupati Kuansing terhadap KPK
27 December 2021 20:34 WIB
KPK kembali periksa 10 saksi kasus dugaan suap HGU Kuansing, siapa saja?
04 November 2021 14:22 WIB
KPK dalami aliran uang yang diterima Bupati Kuansing
03 November 2021 10:33 WIB
Geledah beberapa lokasi di Kuansing, KPK amankan dokumen persetujuan Bupati perpanjang izin sawit
25 October 2021 22:41 WIB