Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan mengawal tradisi mengirim parsel, paket, atau hampers Lebaran untuk memastikan barang yang diterima masih layak bagi para konsumen.
"Kami akan awasi kalau ada parsel yang kedaluwarsa, parsel tidak layak, itu jangan sampai terjadi," kata Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok dalam diskusi daring bertajuk "Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi", Selasa.
Baca juga: Wako Pekanbaru larang ASN memberi atau menerima parsel
Mufti mengatakan pengawasan terhadap isi parsel Lebaran dilakukan terhadap parameter yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha untuk memenuhi hak konsumen.
Pelaku usaha dilarang memberikan informasi yang tidak benar, tidak lengkap, dan tidak jujur terkait barang yang diperdagangkan. Pelaku usaha juga dilarang untuk mengelabui dan menyesatkan konsumen.
Pelaku usaha dilarang untuk memproduksi iklan yang mengelabui konsumen, mengelabui jaminan dan memuat informasi keliru. Selain itu, pelaku usaha juga dilarang mencantumkan ketentuan yang memberatkan konsumen.
"Iklan masyarakat soal Idul Fitri juga jangan berlebihan. Jadi keinginan (mudik) bisa kita cegah juga," katanya mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik.
Mufti mengungkapkan tradisi mudik Lebaran memang sangat berpengaruh pada peningkatan konsumsi masyarakat serta menggerakkan banyak sektor. Misalnya saja, sektor transportasi, fesyen, pariwisata, pembelian makanan dan minuman hingga layanan jasa keuangan.
Meski dampaknya positif bagi perputaran ekonomi dan pergerakan barang, kebijakan larangan mudik dinilai tidak akan mengurangi nuansa berlebaran.
Mufti mencatat sejumlah perubahan pola konsumsi saat larangan mudik di antaranya, pembelian produk fesyen secara daring, silaturahmi virtual, pemberian "angpao" Lebaran secara transfer atau cashless hingga wisata atau liburan yang akan banyak dilakukan di dalam kota.
Baca juga: Disperindag Pekanbaru Diminta Awasi Parsel Di Pasaran
Baca juga: Pengusaha Parsel Pekanbaru Kebanjiran Pesanan
Pewarta: Ade irma Junida
Berita Lainnya
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB