Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan mengawal tradisi mengirim parsel, paket, atau hampers Lebaran untuk memastikan barang yang diterima masih layak bagi para konsumen.
"Kami akan awasi kalau ada parsel yang kedaluwarsa, parsel tidak layak, itu jangan sampai terjadi," kata Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok dalam diskusi daring bertajuk "Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi", Selasa.
Baca juga: Wako Pekanbaru larang ASN memberi atau menerima parsel
Mufti mengatakan pengawasan terhadap isi parsel Lebaran dilakukan terhadap parameter yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha untuk memenuhi hak konsumen.
Pelaku usaha dilarang memberikan informasi yang tidak benar, tidak lengkap, dan tidak jujur terkait barang yang diperdagangkan. Pelaku usaha juga dilarang untuk mengelabui dan menyesatkan konsumen.
Pelaku usaha dilarang untuk memproduksi iklan yang mengelabui konsumen, mengelabui jaminan dan memuat informasi keliru. Selain itu, pelaku usaha juga dilarang mencantumkan ketentuan yang memberatkan konsumen.
"Iklan masyarakat soal Idul Fitri juga jangan berlebihan. Jadi keinginan (mudik) bisa kita cegah juga," katanya mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik.
Mufti mengungkapkan tradisi mudik Lebaran memang sangat berpengaruh pada peningkatan konsumsi masyarakat serta menggerakkan banyak sektor. Misalnya saja, sektor transportasi, fesyen, pariwisata, pembelian makanan dan minuman hingga layanan jasa keuangan.
Meski dampaknya positif bagi perputaran ekonomi dan pergerakan barang, kebijakan larangan mudik dinilai tidak akan mengurangi nuansa berlebaran.
Mufti mencatat sejumlah perubahan pola konsumsi saat larangan mudik di antaranya, pembelian produk fesyen secara daring, silaturahmi virtual, pemberian "angpao" Lebaran secara transfer atau cashless hingga wisata atau liburan yang akan banyak dilakukan di dalam kota.
Baca juga: Disperindag Pekanbaru Diminta Awasi Parsel Di Pasaran
Baca juga: Pengusaha Parsel Pekanbaru Kebanjiran Pesanan
Pewarta: Ade irma Junida
Berita Lainnya
TNI AL kerahkan 1.380 pasukan pada Latma CARAT 2024 bersama US Navy
13 May 2024 18:10 WIB
KKP amankan dua kapal ikan diduga lakukan penyelundupan manusia
13 May 2024 18:00 WIB
TNI amankan senjata api ilegal dari warga Tanimbar Maluku
13 May 2024 17:48 WIB
Korban banjir di OKU mulai menderita gatal-gatal
13 May 2024 17:44 WIB
Calon independen yang tak penuhi syarat bisa maju lewat jalur parpol
13 May 2024 17:34 WIB
Pemerintah RI tandatangani pertukaran nota pinjaman yen dalam proyek MRT
13 May 2024 17:29 WIB
Calon jamaah haji tertua di Banten berusia 108 tahun
13 May 2024 17:24 WIB
BMKG dukung upaya mitigasi bencana yang diterapkan di Provinsi Sumatera Barat
13 May 2024 17:18 WIB