Pekanbaru, (antarariau) - Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Pekanbaru Syamsul Bahri mengatakan pihaknya kini memiliki lima lini bisnis unggulan gadai setelah perubahan status badan hukumnya dari perusahaan umum menjadi perusahaan perseroan.
"Kelima bisnis pegadaian tersebut adalah bisnis gadai, bisnis syariah, bisnis Fidusia, bisnis emas, dan bisnis lainnya optimalisasi aset idle, transaksi payment, seperti transfer uang pembiayaaan listrik dan telepon," kata Syamsul Bahri, S.H., M.M. melalui Asisten Manager Humas PT Pegadaian (Prsero) Wilayah II Mery ndriati Surya, S.H., M.M. kepada ANTARA Pekan Baru, Kamis.
Ia mengatakan hal itu sehubungan perubahan status badan hukum, yang semula perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT).
Sebelum berstatus badan hukum PT, Pegadaian adalah perusahaan jawatan (perjan). Namun, sejak 1999 menjadi perseroan terbatas, sebagaimana ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian.
Ia menjelaskan bahwa pengalihan perusahaan adalah dalam rangka lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan penyaluran pinjaman, khususnya keadaan masyarakat menengah ke bawah, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan PP Nomor 51 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Peraturan pemerintah ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2011 oleh Presiden RI.
Maksud dan tujuan persero ini adalah untuk melakukan usaha di bidang gadai dan fidusia, baik secara konvensional maupun syariah dan jasa lainnya di bidang keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
"Selain itu, mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan dengan menerapkan prinsip perseroan terbatas," katanya menegaskan.
Ia menjelaskan bahwa bisnis gadai adalah suatu bentuk skim kredit bagi masyrakat yg memerlukan bantuan kedit dengn perikatan gadai secara konvensional baik untuk keperluan usaha maupun konsumtif dengan jaminan barang bergerak dengan pasar sasaran adalah masyarakat menengah ke bawah.
Di samping itu, lanjut dia, bisnis syariah adalah suatu bentuk bisnis dengan skim kredit syariah bagi masyarakat yang memerlukan bantuan pembiayaan, baik dengan perikatan Rahn (Gadai Syriah) maupun Rahn Tasjily (Fidusia) untuk keperluan pengembangan usaha maupun konsumtif dengan sasaran adalah masyarakat menengah ke bawah.
Bisnis fidusia suatu bentuk skim kredit bagi pengusaha mikro/kecil yang memerlukan bantuan kredit untuk keperluan usaha produktif dan konsumtif pada semua sektor ekonomi dengan jaminan bukti kepemilikan barang yang diikat secara fidusia dengan pasar sasaran UMKM/masyarakat menengah ke bawah.
Menyinggunbg bisnis emas, dia menjelaskan usaha perdagangan pembiayaaan emas bertujuan investasi atau tabungan emas, terutama untuk berat gram yang retail (5 gr, 10 gr, dan 20 gr).
"Bisnis lainnya optimalisasi aset idle, transaksi payment, seperti transfer uang pembiayaaan listrik dan telepon," katanya.
Berita Lainnya
Ada Puluhan Potensi Bisnis Rumahan Unggulan di Kuansing, Tinggal Pengelolaan
17 March 2016 14:31 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB