TV di kamar isolasi COVID-19 di Siak dicuri, begini kronologinya

id pencuri,covid siak,polres siak,kriminal siak,berita riau antara,kamar isolasi covid ,berita riau terbaru

TV di kamar isolasi COVID-19 di Siak dicuri, begini kronologinya

Pelaku ketika diamankan Polsek Siak.(ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Tim Kepolisian Sektor Siak meringkus pelaku pencurian barang-barang milik pemerintah berupa tiga unit televisi yang merupakan fasilitas ruang isolasi bagi pasien COVID-19 di Asrama Haji Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Ya, ada dua pelaku yang kita amankan. Para pelaku yaitu inisal ZI, SH," ujar Kepala Polsek Siak, Kompol Marto Harahap, Selasa.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian yang berawal Sabtu (3/4) ada yang melapor kejadian dugaan pencurian tersebut. itu enanggung jawab ruangan isolasi COVID-19 di Asrama Haji melakukan pengecekan ruangan kamar dan barang - barang inventasri yang ada.

Setelah dilakukan pengecekan tiap-tiap kamar di ruang isolasi, didapati bahwa satu unit Televisi Merek LG di kamar 203, 205, serta 206 sudah tidak ada lagi. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Informasi dari saksi di Tempat Kejadian Perkara selanjutnya Kapolsek melakukan penyelidikan terhadap rumah dan orang yang dicurigai mencuri. Setelah dilakukan penyelidikan di rumah tersebut benar saja ditemukan adanya satu unit televisi yang tersimpan di kamar rumah kontrakan tersebut.

"Saat itu sedang dalam keadaan kosong,

Selanjutnya kita minta Pamit Reserse Kriminal beserta anggota melakukan pencarian terhadap orang yang tinggal di rumah tersebut," ungkap Kapolsek

Ternyata orang yang tinggal itu ditemukan sedang berada di kamar Pasien COVID-19 Asrama haji. Dia sedang tidur di kamar 223 dan kemudian panit reskrim bersama anggota mengamankan dan mengintrogasi orang yang dicurigai.

"Setelah diinterogasi kedua orang tersebut mengaku bahwa benar mereka melakukan pencurian televisi yang ada di asmara haji," ujarnya.

Pelaku salah satunya memang bekerja sebagai petugas kebersihan di Asrama Haji Siak. Perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim Kepolisian Resor Siak guna tindak lanjut proses penyidikan.

Baca juga: 13 penambahan COVID-19 di Siak, 12 orang pulang dari Jambi

Baca juga: Penyuntikan vaksin pertama di Siak, Bupati Alfedri tak ikut

Baca juga: SD dan SMP di Siak sudah belajar tatap muka, begini penjelasan bupati