Takut salahi aturan, Bengkalis sosialisasi cara susun rencana kebutuhan

id pemkab bengkalis,Kasmarni

Takut salahi aturan, Bengkalis sosialisasi cara susun rencana kebutuhan

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosilisasi tata cara penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD). (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi tata cara penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) di salah satu hotel di Duri Rabu, (10/3).

Kasmarni mengingatkan agar dalam melakukan penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah nantinya bisa memperhatikan standar barang, standar kebutuhan dan standar harga sebagaimana yang sudah tetapkan.

"Dengan realita cukup banyak permasalahan pada setiap aspek pengelolaan dan penyusunan barang milik daerah, bahkan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengelolaan barang milik daerah guna mendapatkan tenaga terampil, terlatih dan siap pakai dalam upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pengelola barang milik daerah,"paparnya.

Oleh karenanya, Kasmarni mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Aparatur Pengelolaan Barang Aset Milik Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Kami sangat mendukung dilaksanakannya tata cara penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 ini, mengingat sosialisasi ini sangat penting dan strategis dalam konteks penyamaan persepsi serta pendalaman terhadap substansi yang dimuat dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah," jelas Kasmarni.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini Sekretaris Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Komaedi dan Kementerian Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Amanah.