Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan aspek keekonomian terkait hilirisasi batu bara dan perubahan ke arah energi bersih merupakan tantangan besar yang harus diselesaikan Indonesia .
"Aspek keekonomian ini adalah tugas besar yang harus kita selesaikan. Pemerintah mengharapkan kita memiliki kisah sukses dalam peningkatan nilai tambah batu bara," kata Ridwan Djamaluddin di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Tongkang batu bara bertonase besar kandas akibat Sungai Barito surut
Dia menceritakan peningkatan nilai tambah batu bara sudah dibahas oleh para pakar sejak dua dekade silam, namun proyek tersebut tidak pernah terealisasi karena industri pertambangan batu bara saat itu menghadapi banyak kendala mulai dari regulasi hingga teknologi.
"Isu hilirisasi batu bara bagi saya adalah isu lama yang tidak pernah selesai. 20 tahun lalu sudah dibahas peningkatan nilai tambah batu bara oleh para pakar," kata Ridwan.
"Saya tergelitik menyampaikan ini karena sebagai bangsa yang besar di sektor pertambangan, kita sangat lamban dalam konteks peningkatan nilai tambah sumber daya alam," tambahnya.
Kementerian ESDM menyatakan cadangan batu bara Indonesia mencapai 37 miliar ton yang diperkirakan akan bertahan hingga 62 tahun apabila dilakukan penambangan.
Merujuk Undang-undang Minerba, terdapat enam skema proyek hilirisasi batu bara di Indonesia. Pertama, peningkatan mutu batu bara atau coal upgrading, kemudian pembuatan briket batu bara, lalu pembuatan kokas atau cokes making.
Skema selanjutnya melalui pencarian batu bara atau coal liquefaction, gasifikasi batu bara, dan terakhir coal slurry yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit skala kecil. Sedangkan upaya pemanfaatan batu bara bisa dilakukan untuk bahan bakar pembangkit listrik bertenaga uap di kawasan mulut tambang.
Pemerintah Indonesia memberikan insentif untuk produsen batu bara yang menjalankan proyek hilirisasi berupa penghapusan pembayaran royalti 13,5 persen kepada negara.
Kebijakan itu termaktub dalam aturan turunan Omnibus Law dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kami meminta dukungan publik agar secara proaktif melalui media massa untuk mendorong gerakan ini ke arah yang konstruktif, ke arah membuat proyek (hilirisasi) ini menjadi barang jadi bukan lagi wacana sepanjang masa," kata Ridwan Djamaluddin.
Baca juga: Wah, Riau hanya targetkan Rp10 miliar PNBP dari batubara
Baca juga: Batu bara banyak, Kemen ESDM sebut investasi Proyek DME sangat ekonomis
Pewarta: Sugiharto Purnama
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB