Pekanbaru, (antarariau) - Warga Kota Pekanbaru, Riau, resah karena tanah merah untuk membangun proyek ruko dan perumahan yang berserakan di sejumlah jalan protokol di wilayah ini sehingga membuat becek jika hujan dan debu beterbangan bila kemarau.
"Kami sudah resah dengan adanya tanah merah berserakan akibat proyek pembangunan ruko dan perumahan," kata Jahidin (41) warga Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki ditemui di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan, berbagai proyek pembangunan ruko dan perumahan di sekitar Tampan dibangun oleh pengembang, tapi tanah merah yang berfungsi untuk menguruk lahan berceceran di tengah jalan.
Menurut dia, pihaknya sudah pernah menyampaikan ihwal tanah merah yang berserakan itu ke aparat kantor kecamatan setempat maupun petugas kantor Wali Kota Pekanbaru, tapi belum juga ada tanggapan serius.
Bahkan tentang tanah merah itu juga sudah disampaikan ke anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk ditanggapi dan dilakukan pelarangan, namun tidak ada jawaban pasti.
Pendapat senada juga disampaikan warga lainnya, Sayuti Rd (37) penduduk Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail dan Ny. Baihaqi (36) warga Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru yang diminta komentarnya tentang tanah merah yang berceceran tersebut.
Sejumlah jalan protokol di Kota Pekanbaru, dipenuhi tanah merah berceceran seperti di jalan Soekarno-Hatta, HR. Soebrantas, jalan Riau, Yos Sudarso maupun Harapan Raya.
Namun penyebab tanah merah itu berceceran karena pengemudi truk angkutan proyek membawa dalam ukuran melimpah untuk menimbun ruko dan perumahan.
Selain itu, kondisi tersebut diperparah adanya proyek pelebaran jalan Yos Sudarso dan jalan layang Sudirman untuk kelancaran arus lalu lintas menunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau pada 9-20 September 2012.
Ny. Baihaqi mengatakan, bila musim hujan kawasan jalan Riau dan Soekarno-Hatta becek menyebabkan pengemudi sepeda motor harus hati-hati ketika melintas.
Demikian pula, katanya, jika musim kemarau debu beterbangan memasuki rumah membuat kotor dan setiap hari dibersihkan sebanyak dua kali.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, H. Firdaus MT pada acara terpisah mengatakan pihaknya memerintahkan aparat Satpol PP untuk menertibkan kendaraan yang membawa tanah merah itu sehingga bercecer di tengah jalan.
Menurut dia, bahwa demi keindahan kota, maka pihaknya tidak segan untuk menindak pemilik kendaraan karena dianggap telah merusak keindahan.