Jakarta (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengingatkan masyarakat untuk melindungi arsip vital keluarga terutama pada saat terjadi bencana.
"Lindungi, rawat dan selamatkan arsip vital keluarga dari bencana dengan cara menata dan menyimpan di tempat aman dan mudah dijangkau," ujar Koordinator Kelompok Substansi Restorasi Arsip ANRI, Suwarto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: DPAD ajak PWI galakkan literasi di Inhil
Dia menambahkan arsip vital keluarga dapat ditempatkan pada tas siaga bencana atau membuat salinan digitalisasi, disimpan di tempat terpisah.
"Serta jangan dilaminasi dengan bahan plastik," tambah dia.
ANRI memberikan layanan gratis restorasi arsip keluarga yang terdampak bencana. Dia mengatakan layanan tersebut mendapatkan animo yang tinggi dari masyarakat.
Meski demikian, Suwarto mengingatkan masyarakat sebaiknya peduli dengan perlindungan arsip vital keluarga. Contoh arsip keluarga yakni akta perkawinan, akta kelahiran, ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga dan KTP.
ANRI membuka layanan restorasi arsip terdampak bencana dari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Jumlah maksimal pengajuan arsip tersebut adalah 10 lembar dengan pengerjaan satu hingga empat minggu.
Baca juga: Inhil ubah pustaka tradisional ke digital
Baca juga: 17.046 arsip BPOM Pekanbaru dimusnahkan
Pewarta: Indriani
Berita Lainnya
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB