Riau miliki Perda untuk selesaikan konflik pulau-pulau kecil

id Pemrov Riau,pulau rangsang, pulau rupat, pulau kecil

Riau miliki Perda untuk selesaikan konflik pulau-pulau kecil

foto Frislidia/Antara.

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Riau saat ini sudah memiliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZW P3K) tahun 2020-2040 yang dipercaya akan menjadi acuan dalam penyelesaian konflik di perairan laut, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Perda RZWP-3-K merupakan instrumen yang sangat penting sebagai dasar ijin lokasi dan ijin pengelolaan untuk investasi kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution di Pekanbaru, Kamis.

Ia menyatakan itu terkait DPRD Provinsi Riau melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/2) telah mengesahkan Ranperda RZWP-3-K menjadi Perda RZWP-3-K dan Perda ini penting bagi upaya percepatan pembangunan di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning itu.

Dia mengatakan, tanpa instrumen arahan atau pengaturan pemanfaatan sumberdaya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang jelas, maka konflik pemanfaatan sumberdaya akan terus terjadi.

"Sebagai dampaknya akan terjadi degradasi kualitas lingkungan, ketidakpastian lokasi investasi, dan konflik antar pemangku kepentingan akan sulit untuk diatasi," katanya.

Setelah ditetapkannya RZWP3K menjadi Perda, Edy berharap Perda tersebut dapat berfungsi sebagai acuan dalam Penyususnan Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Rencana Aksi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Kami juga mengharapkan Perda ini dapat juga berfungsi sebagai instrumen penataan ruang di perairan pesisir," katanya.

Selain itu, Perda RZWP3K juga diharapkan bisa digunakan untuk memberikan kekuatan hukum terhadap alokasi ruang di perairan laut Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Perda ini juga dapat digunakan sebagai acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan di Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil," tutupnya.

Baca juga: Antisipasi dijual dan dikuasai asing, Pulau Rangsang di Meranti disertifikasi KKP

Baca juga: Soal sertifikasi Pulau Rangsang, Pemda Meranti akan konsolidasi