Pencairan BPUM di BRI hingga Januari 2021, tetap gunakan protokol kesehatan

id Bri, bri pekanbaru, bri riau

Pencairan BPUM di BRI hingga Januari 2021, tetap gunakan protokol kesehatan

Gerai ATM BRI di Pekanbaru. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menyalurkan Bantuan Produktif

Usaha Mikro (BPUM) seperti yang selama ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020.

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lewat BRI hingga akhir Desember 2020 telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun.

Pemimpin Wilayah BRI Pekanbaru Mochammad Suratindi Pekanbaru, Rabu, mengungkapkan penyaluran BPUM akan terus dilakukan hingga 31 Januari 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Sebagai salah satu bank mitra penyalur dana BPUM.

Penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan selama ini telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“BRI merupakan bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha

mikro. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI kami

menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui eform BRI,” ujar Suratin.

Baca juga: Program BRI melihat dunia bagi-bagi kacamata gratis untuk pelajar Pekanbaru

Untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPUM, dapat dilihat melalui

laman https://eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan. Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari

terjadinya kerumunan.

Baca juga: Salurkan program CSR, Bank BRI bakal konservasi sungai di Dumai

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI menegaskan, penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi

dan UKM.

"Penerima BPUM bisa langsung datang ke kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pembagian BPUM di kantor-kantor BRI dilakukan dengan mengedepankan protokol jaga jarak, pemakaian masker bagi seluruh pegawai dan pengunjung, serta menganjurkan nasabah mencuci tangan sebelum serta sesudah masuk kantor," ungkap Suratin.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas COVID-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan

BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: BRI segera resmikan kantor cabang di Dumai dan Perawang Siak