Pekanbaru (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menyalurkan Bantuan Produktif
Usaha Mikro (BPUM) seperti yang selama ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020.
Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lewat BRI hingga akhir Desember 2020 telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun.
Pemimpin Wilayah BRI Pekanbaru Mochammad Suratindi Pekanbaru, Rabu, mengungkapkan penyaluran BPUM akan terus dilakukan hingga 31 Januari 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI. Sebagai salah satu bank mitra penyalur dana BPUM.
Penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan selama ini telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“BRI merupakan bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha
mikro. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI kami
menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui eform BRI,” ujar Suratin.
Baca juga: Program BRI melihat dunia bagi-bagi kacamata gratis untuk pelajar Pekanbaru
Untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPUM, dapat dilihat melalui
laman https://eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.
Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan. Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari
terjadinya kerumunan.
Baca juga: Salurkan program CSR, Bank BRI bakal konservasi sungai di Dumai
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI menegaskan, penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi
dan UKM.
"Penerima BPUM bisa langsung datang ke kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pembagian BPUM di kantor-kantor BRI dilakukan dengan mengedepankan protokol jaga jarak, pemakaian masker bagi seluruh pegawai dan pengunjung, serta menganjurkan nasabah mencuci tangan sebelum serta sesudah masuk kantor," ungkap Suratin.
Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas COVID-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan
BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga: BRI segera resmikan kantor cabang di Dumai dan Perawang Siak
Berita Lainnya
BRI prediksi kemenangan Donald Trump sebabkan tekanan pada ekonomi global
13 November 2024 16:22 WIB
HIPMI gandeng BRI untuk kemudahan fasilitas permodalan pengusaha muda
02 November 2024 15:41 WIB
BRI cetak laba bersih Rp45,36 triliun hingga akhir triwulan III 2024
30 October 2024 11:15 WIB
UMi BRI jadi andalan UMKM Jahit hadapi lonjakan pesanan seragam sekolah
19 September 2024 20:46 WIB
Perampok di gerai BRI Link Pelalawan ternyata terlilit hutang dan kecanduan judi
16 August 2024 20:45 WIB
Rampok berkaos polisi di BRI Link di Pelalawan diringkus, ternyata cuma sekuriti
16 August 2024 16:38 WIB
Pria berkaos polisi gasak Rp70 juta dari gerai BRI Link di Pelalawan
13 August 2024 15:56 WIB
Mantan mantri Bank BRI unit Kualu jadi tersangka dugaan korupsi
31 July 2024 12:07 WIB