Brussels (ANTARA) - Badan pengawas hak asasi manusia (HAM) Uni Eropa (EU) memperingatkan risiko penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kegiatan prediksi kepolisian, diagnosis medis, dan iklan bertarget.
Peringatan tersebut disampaikan saat EU mempertimbangkan aturan pada tahun depan untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi kecerdasan buatan.
Sementara AI banyak digunakan oleh lembaga penegak hukum, kelompok hak asasi mengatakan AI juga disalahgunakan oleh rezim otoriter untuk pengawasan massal dan diskriminatif. Para kritikus juga khawatir tentang pelanggaran hak fundamental masyarakat dan aturan privasi data.
Badan Hak Asasi Uni Eropa (FRA) yang berbasis di Wina dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada Senin (14/12) mendesak para pembuat kebijakan untuk memberikan lebih banyak panduan tentang bagaimana aturan yang telah ada berlaku untuk penggunaan teknologi AI dan memastikan bahwa aturan untuk teknologi AI di masa depan melindungi hak-hak fundamental.
"AI tidak sempurna, itu dibuat oleh manusia dan manusia bisa membuat kesalahan. Itulah mengapa orang perlu waspada ketika menggunakan AI, bagaimana cara kerjanya dan bagaimana menantang keputusan otomatis," kata Direktur FRA Michael O'Flaherty dalam sebuah pernyataan.
Laporan FRA muncul ketika Komisi Eropa, eksekutif Uni Eropa, mempertimbangkan undang-undang tahun depan untuk mencakup sejumlah sektor yang dianggap berisiko tinggi, seperti sektor layanan kesehatan, energi, transportasi, dan beberapa sektor publik.
Badan HAM Uni Eropa tersebut mengatakan aturan untuk penggunaan AI harus menghormati semua hak fundamental, dengan pengamanan untuk memastikan hal itu dan mencakup jaminan bahwa orang dapat menantang keputusan yang diambil oleh teknologi tersebut.
Selain itu, menurut badan tersebut, perusahaan-perusahaan harus dapat menjelaskan bagaimana sistem mereka mengambil keputusan untuk AI.
Badan HAM Uni Eropa itu juga mengatakan harus ada lebih banyak penelitian tentang efek yang berpotensi diskriminatif dari AI sehingga Eropa dapat melakukan perlindungan dari hal tersebut.
Uni Eropa pun harus lebih menjelaskan bagaimana aturan perlindungan data berlaku untuk teknologi tersebut.
Laporan FRA didasarkan pada lebih dari 100 wawancara dengan organisasi publik dan swasta yang sudah menggunakan AI, dengan analisis berdasarkan penggunaan AI di Estonia, Finlandia, Prancis, Belanda, dan Spanyol.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB