Jakarta (ANTARA) - Penyidik kepolisian menemukan jelaga mesiu senjata api di tangan pengawal MuhammadRizieq Shihab yang tewas dalam baku tembak dengan polisi, Senin (7/12) dini hari.
"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP, ditemukan penggunaan senjata api dengan didapat jelaga di tangan pelaku," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Polda Metro Jaya, Kamis.
Lebih lanjut Listyo juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidikan juga akan dilakukan dengan metode scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri.
Dia juga mengatakan penyidik dalam kasus tersebut terbuka terhadap masukan dari pihak eksternal dalam rangka melengkapi penyidikan kasus tersebut.
"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dalam hal ini dari rekan rekan eskternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," tambahnya.
Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap MRS di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Baca juga: Rizieq Shihab ditetapkan jadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan
Polisi kemudian menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan sejumlah peluru berkaliber 9mm serta beberapa senjata tajam dari tangan pelaku.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang melarikan diri.
Berita Lainnya
Aliansi Ulama Madura minta DPR RI kawal proses hukum Rizieq Shihab
07 December 2021 18:37 WIB
Rizieq Shihab divonis pidana empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
24 June 2021 12:42 WIB
Polisi tangkap 200 orang simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
24 June 2021 11:53 WIB
Rizieq Shihab apresiasi Kapolri atas fasilitasi selesaikan disertasi
17 June 2021 14:30 WIB
Rizieq Shihab bacakan duplik di sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI hari ini
17 June 2021 10:51 WIB
Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor
03 June 2021 14:26 WIB
Rizieq Shihab divonis denda Rp20 juta untuk kasus kerumunan Megamendung
27 May 2021 16:24 WIB
Polisi kembali amankan sebanyak 11 orang simpatisan Rizieq Shihab
27 May 2021 13:28 WIB