Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ramli Sanur, keluar dari ruang yang digunakan Komisi Pemberantasan Keuangan (KPK) dan mengaku hanya sebagai saksi pada kasus yang difokuskan.
Ramli keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WIB.
"Saya hanya dipanggil sebagai saksi pada kasus yang ditujukan oleh KPK," kata Ramli.
Ia mengatakan, selama dalam pemeriksaan penyidik KPK, dirinya dihujani sebanyak tujuh pertanyaan seputar keberadaan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
"Saya tidak ditanyai masalah gratifikasi atau penerimaan suap dari pihak kontraktor atas proyek pembangunan fasilitas penunjang Pekan Olah Raga Nasional (PON)," katanya.
Ramli menjelaskan, dirinya juga tidak mengetahui soal dugaan gratifikasi yang disangkakan oleh KPK.
"Hanya ada satu pertanyaan yang diluar kegiatan di dalam gedung DPRD Riau, yakni masalah proyek veneu lapangan tembak sebagai penunjang PON Riau," katanya.
Ramli juga menjelaskan, selain dirinya, juga masih ada enam anggota DPRD lainnya, seperti Taurichan Ashari, Adrian Ali, Ruslan Jaya, Faisal Aswan, Indra Isnaini dan Tengku Muhazza serta empat orang kontraktor pengerjaan proyek penunjang Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang masih menjalani pemeriksaan.
"Sementara saya, untuk sementara ini sudah selesai dan diperbolehkan pulang. Namun KPK bisa sewaktu-waktu memeriksa saya kembali," katanya.
Ramli menjelaskan, kronologi kedatangan KPK ke gedung DPRD Riau pada Selasa (3/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB sangat mengejutkan pihaknya.
Saya ketika itu hendak keluar dari gedung DPRD Riau. Tapi saya disuruh turun dari mobil oleh dua orang anggota KPK yang telah menunggu di dekat pintu gerbang," katanya.
Ia mengatakan, sesaat setelah itu, sekitar pukul 18.00 WIB, dirinya kemudian digiring ke Markas Ditreskrimsus Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sampai saat ini Rabu sekitar pukul 01.45 WIB, keenam anggota DPRD Riau lainnya yang rata-rata dari Komisi D dan sebanyak empat orang pihak rekanan (kontraktor) masih dalam pemeriksaan penyidik KPK.