Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengikut Rizieq Shihab dengan anggota Polda Metro Jaya yang berbuntut tewasnya enam pengawalnya.
Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo menuturkan hingga kini enam jenazah pengikut Rizieq masih berada di RS Polri Said Soekanto. Dokter di RS tersebut masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga pihak keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.
"Saat ini dilakukan autopsi. Sedangkan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.
Sebelumnya pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.
Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Rizieqtewas.
Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.
"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Berita Lainnya
Siapa pun panglimanya sinergi TNI-Polri tetap terjalin
06 November 2021 12:00 WIB
Anggota Brimob Polda Maluku meninggal bukan akibat vaksin
08 April 2021 8:18 WIB
Penyakit Ustaz Maaher tidak bisa disebutkan, ini alasannya
09 February 2021 23:15 WIB
Ini kronologi wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi
09 February 2021 8:50 WIB
Oknum Polres Selayar terbukti lakukan pelecehan. Ini reaksi Mabes
12 August 2020 9:28 WIB
Positif COVID-19, gadis ini gagal jadi polisi
09 August 2020 6:20 WIB
Djoko Tjandra akhirnya ditangkap
30 July 2020 23:15 WIB
Ruslan Buton ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari
30 May 2020 23:49 WIB