Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan Polri tidak akan mentolerir apabila Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan).
"Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolerir," ujar Argo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Sudah di periksa propam dan sementara sudah di nonaktifkan," ucap dia.
Baca juga: Polisi Medan periksa saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan Iptu AM diduga telah mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap tiga orang Polwan saat melaksanakan tugas di lingkup Polres Kepulauan Selayar.
Terkait dugaan tindakan amoral yang dilakukan Iptu AM, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan pihaknya tengah mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia.
Baca juga: Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis: Oknum polisi terlibat narkoba wajib dihukum mati
Berita Lainnya
Alumni UIR Pekanbaru diduga dilecehkan oleh oknum Dekan, kampus langsung pecat
29 August 2024 15:51 WIB
Polisi Meranti tangkap pria cabuli santriwati di bawah umur
29 August 2024 13:34 WIB
Pria di Pekanbaru dihakimi massa karena diduga lakukan pelecehan
11 December 2023 14:15 WIB
Oknum guru pelaku kekerasan seksual di Rohul dapat dijerat pasal berlapis
07 August 2023 15:56 WIB
Ini pengakuan oknum karyawan RSI Ibnu Sina yang lecehkan pasien
11 May 2023 15:35 WIB
RSI Ibnu Sina Pekanbaru pecat oknum karyawan yang lecehkan pasien
10 May 2023 17:39 WIB
LPSK siap lindungi korban pelecehan seksual modus perpanjangan kontrak kerja
09 May 2023 16:17 WIB
UIR pastikan terduga pelaku kekerasan seksual bukan mahasiswanya
04 December 2022 13:16 WIB