Selatpanjang (ANTARA) - Memasuki masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, tim gabungan KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, Ahad (6/12).
Sebelum penertiban dilakukan, KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Satpol PP daerah setempat melakukan rapat koordinasi.Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Syamsurizal, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Arm Bismi Tambunan, Kasatpol PP Helfandi, pihak BPPRD Agib Subardi, serta unsur terkait lainnya.
Syamsurizal mengatakan, rapat koordinasi ini perlu dilakukan. Tujuannya agar seluruh komponen yang terlibat dapat memahami proses penertiban alat peraga Paslon Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020.
"Dengan koordinasi yang baik, kita harap pelaksanaan penertiban APK ini bisa berjalan lancar," ujarnya
Sementara, Kapolres Eko Wimpiyanto menekankan agar penertiban APK paslon Pilkada dilakukan secara humanis, sehingga tidak menimbulkan masalah.
Karena menurut Eko, juga perlu dilakukan sosialisasi sehingga pada saat pelaksanaan penertiban, unsur yang terlibat tidak salah langkah.
"Penertiban APK ini dapat berjalan dengan baik, tentunya melalui kerjasama kita bersama," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat dua kecamatan di Meranti deklarasikan tolak politik uang
Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan juga menyebutkan, TNI tetap akan mendukung serta siap membantu unsur terkait dalam pelaksanaan penertiban APK Paslon Pilkada Kepulauan Meranti.
"Tetapi kami tekankan agar dalam pelaksanaannya tetap dengan humanis serta mengedepankan protokol kesehatan," kata Bismi.
Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi pula menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah penegakan Perda. Untuk penertiban APK Paslon Pilkada, Satpol PP akan bekerja sesuai arahan dan koordinasi bersama.
"Dengan kerjasama dan koordinasi ini, saya yakin dan percaya perhelatan Pilkada di Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan baik ke depannya," ungkapnya.
Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid mengungkapkan, pengaturan tentang pemasangan APK sifatnya limitatif. APK paslon difasilitasi oleh KPU, dapat dilakukan penambahan oleh paslon namun jumlahnya sudah diatur dalam PKPU.
"Kita harap dalam penertiban alat peraga nantinya, unsur yang terlibat dapat memberikan contoh yang baik di lapangan. Terutama tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Jalani rapid test, anggota KPPS reaktif bakalan diganti
Dapat disampaikan pula saat penertiban APK di Kecamatan Tebingtinggi, tim dibagi menjadi tiga regu. Mereka menyusuri Jalan Diponegoro, Jalan Banglas, Jalan Dorak, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda Setia, Jalan Inpres, Jalan Alah Air, Jalan Perjuangan, Jalan Kampung Baru, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Merbau.
Hasilnya, tim menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kepulauan Meranti 2020 yang masih terpasang, lalu menurunkannya. Begitu juga mobil yang masih memasang gambar paslon, terhadap pengemudi langsung ditegur.
Kegiatan sama juga dilaksanakan Panwascam, TNI-Polri dan Satpol PP di kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berita Lainnya
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
Pilkada 2024, KPU Meranti gelar debat publik paslon pertama malam ini
04 November 2024 14:58 WIB
Kapolres Meranti ingatkan personel jaga netralitas di pilkada
24 October 2024 13:40 WIB
Penerimaan logistik Pilkada 2024 di Kepulauan Meranti dikawal ketat polisi
02 October 2024 14:09 WIB
Pastikan keamanan logistik Pilkada, Kapolres Meranti cek gudang KPU
01 October 2024 15:54 WIB
Kapolres Meranti: Pastikan CCTV gudang logistik pilkada selalu aktif
30 September 2024 14:11 WIB
Empat paslon Pilkada Meranti 2024 cabut undi nomor urut
23 September 2024 12:37 WIB
Sampaikan pesan pilkada damai di Desa Bokor, Kapolsek : Hindari ujaran kebencian di medsos
21 September 2024 10:59 WIB