Baghdad (ANTARA) - Irak menggantung 21 terpidana teroris dan pembunuh pada Senin, menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri, yang terbaru dalam serangkaian eksekusi massal yang dilakukan sejak menaklukkan kelompok ISIS pada 2017.
Terpidana dari penjara Kota Nassiriya di Irak selatan merupakan orang-orang yang terlibat dalam dua serangan bunuh diri, yang menewaskan puluhan orang di Kota Tal Afar, katanya.
Baca juga: Seorang warga diamankan saat penyisiran terduga DPO di Palu
Tak disebutkan secara rinci mengenai identitas mereka yang dieksekusi ataupun kejahatan yang dilakukan olehnya.
Irak mengadili ratusan tersangka ekstremis dan melakukan sejumlah eksekusi massal sejak berhasil mengalahkan petempur ISIS dalam aksi militer yang didukung oleh AS selama 2014 - 2017.
Kelompok HAM menuding Irak dan pasukan kawasan lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan persidangan cacat yang cenderung pada vonis yang tidak adil.
Irak membantah tudingan tersebut, dengan mengklaim bahwa persidangan mereka adil.
Kelompok ISIS merebut sepertiga wilayah Irak pada 2014 dan sebagian besar berhasil ditaklukkan di wilayah tersebut maupun di negara tetangga Suriah tiga tahun kemudian.
Baca juga: Empat terduga teroris dari Lampung diringkus
Baca juga: Densus 88 geledah rumah salah seorang warga Kudus diduga terkait jaringan teroris
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB