Bandarlampung (ANTARA) - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap empat terduga teroris asal Kabupaten Pringsewu, Panjang (Bandarlampung), dan Kota Metro, Provinsi Lampung.
"Iya benar, ada penangkapan terduga terorisme," kata salah satu anggota Tim Dansus 88 yang identitasnya minta tidak disebutkan, di Bandarlampung, Minggu.
Dia menyebutkan masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut, diketahui berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG.
Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI).
"Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," kata dia lagi.
Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.
Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.
Berita Lainnya
Anggota DPR apresiasi kinerja Densus 88 yang telah menangkap 22 terduga teroris
04 March 2021 10:47 WIB
Anggota Densus 88 jalani operasi usai bertarung lawan teroris
17 November 2019 7:31 WIB
Penembakan di depan Mapolda Lampung, satu orang ditangkap
07 April 2024 21:38 WIB
Empat jasad tanpa kepala ditemukan di Lampung
11 September 2023 10:19 WIB
Polda Kepri berhasil gagalkan pengiriman 5.500 ekor benur lobster dari Lampung
28 July 2023 16:22 WIB
Polda Lampung sebut sejumlah korban TPPO alami stres dan trauma
07 June 2023 16:41 WIB
Polda Metro tangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung
07 June 2022 11:28 WIB
Polda Lampung sediakan gerai pelayanan vaksinasi bagi pemudik Lebaran 2022
11 April 2022 9:41 WIB