Polda Lampung imbau masyarakat tak mudik, ini alasannya

id Polda Lampung,Lampung,Bandarlampung,COVID-19,Natal dan Tahun Baru

Polda Lampung imbau masyarakat tak mudik, ini alasannya

Ilustrasi: Polisi sedang melakukan pemeriksaan dan pengecekan syarat perjalan di pos penyekatan kepada pelaku perjalanan. Bandarlampung, Minggu. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian DaerahLampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi gelombang tiga COVID-19 serta untuk keselamatan bersama dari pandemi ini.

"Kami mengimbau masyarakat tidak mudik dan berpergian demi keselamatan kita semua. Jangan sampai ada gelombang ke tiga virus COVID-19," kata Dirlantas Polda Lampung, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa dalam Operasi Lilin tahun 2021 yang akan digelar dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 pihaknya akan melaksanakan pengamanan baik itu terkait arus mudik maupun balik.

"Di operasi lilin ini pun kami akan mengamankan ibadah Natal dan malam tahun baru," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan operasi lilin 2021 menitikberatkan pada kegiatan simpatik dan humanis ke masyarakat. Dalam kegiatan ini pun tidak ada penyekatan maupun putar balik bagi warga.

"Memang tidak ada regulasi penyekatan dari pemerintah tapi ada pengetatan dengan syarat tertentu bagi pelaku perjalanan yakni, mereka harus sudah vaksin dosis lengkap dan juga ada rapid test antigen negatif," katanya.

Kemudian, lanjut dia, apabila nanti dalam pemeriksaan ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi maka akan diberikan pelayanan vaksinasi di tempat.

"Fokus pengetatan tentunya ada di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan pintu masuk ke Wilayah Lampung melalui jalur darat akan kita dirikan pos pengetatan," ujarnya.