Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian DaerahLampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi gelombang tiga COVID-19 serta untuk keselamatan bersama dari pandemi ini.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudik dan berpergian demi keselamatan kita semua. Jangan sampai ada gelombang ke tiga virus COVID-19," kata Dirlantas Polda Lampung, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa dalam Operasi Lilin tahun 2021 yang akan digelar dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 pihaknya akan melaksanakan pengamanan baik itu terkait arus mudik maupun balik.
"Di operasi lilin ini pun kami akan mengamankan ibadah Natal dan malam tahun baru," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan operasi lilin 2021 menitikberatkan pada kegiatan simpatik dan humanis ke masyarakat. Dalam kegiatan ini pun tidak ada penyekatan maupun putar balik bagi warga.
"Memang tidak ada regulasi penyekatan dari pemerintah tapi ada pengetatan dengan syarat tertentu bagi pelaku perjalanan yakni, mereka harus sudah vaksin dosis lengkap dan juga ada rapid test antigen negatif," katanya.
Kemudian, lanjut dia, apabila nanti dalam pemeriksaan ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi maka akan diberikan pelayanan vaksinasi di tempat.
"Fokus pengetatan tentunya ada di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan pintu masuk ke Wilayah Lampung melalui jalur darat akan kita dirikan pos pengetatan," ujarnya.
Berita Lainnya
Penembakan di depan Mapolda Lampung, satu orang ditangkap
07 April 2024 21:38 WIB
Empat jasad tanpa kepala ditemukan di Lampung
11 September 2023 10:19 WIB
Polda Kepri berhasil gagalkan pengiriman 5.500 ekor benur lobster dari Lampung
28 July 2023 16:22 WIB
Polda Lampung sebut sejumlah korban TPPO alami stres dan trauma
07 June 2023 16:41 WIB
Polda Metro tangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung
07 June 2022 11:28 WIB
Polda Lampung sediakan gerai pelayanan vaksinasi bagi pemudik Lebaran 2022
11 April 2022 9:41 WIB
Polda Lampung tangkap dua tersangka kasus perdagangan orang
10 March 2022 18:00 WIB
Polda Lampung gagalkan jual-beli benih lobster senilai Rp1 miliar
23 June 2021 14:26 WIB