Bapenda Bengkalis permudah pelayanan di tengah pandemi COVID-19

id Pemkab Bengkalis

Bapenda Bengkalis permudah pelayanan di tengah pandemi COVID-19

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Keberatan Bapenda Bengkalis Syahruddin. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Riau dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap Sektor Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) meluncurkan aplikasi E-commerce (Elektronik Commerce).

Aplikasi E-Commerce ini diluncurkan agar masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dimudahkan tanpa harus datang langsung ke Bapenda Bengkalis untuk melakukan transaksi pembayaran PBB-P2, dimana Kabupaten Bengkalis memiliki wilayah yang sangat luas terbagi atas pulau dan daratan.

Selain transaksi pembayaran, sistem pelayanan secara online, WP juga bisa mendapatkan layanan kemudahan lainnya seperti proses permohonan pendaftaran PBB-P2, mengetahui data tagihan PBB-P2 tanpa harus menunggu SPPT dan informasi data-data PBB-P2 lainnya.

"Kemudahan ini adalah upaya kita, salah satunya memberikan kemudahan, bagi wajib pajak di luar Kabupaten Bengkalis dan luar Provinsi Riau melalui E-commerce, wajib pajak bisa membayarnya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Keberatan Bapenda Bengkalis Syahruddin, Kamis (12/11).

Selain itu, aplikasi ini sangat membantu di era digitalisasi dan merupakan sebuah solusi tepat, sebagai pintu gerbang menuju peningkatan sumber pendapatan daerah di Negeri Junjungan, Kabupaten Bengkalis dan juga dalam rangka membantu program pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita harus melakukan inovasi dalam era digital saat ini dan harus bisa bersaing mengikuti perkembangan dan paling utama memperpendek waktu dan biaya terhadap masyarakat," ungkapnya.

Untuk masyarakat pedesaan, kemudahan diberikan adalah dengan mengirim petugas-petugas PBB-P2 melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam proses penyampaian SPPT-PBB. Sebuah langkah jemput bola di tengah pandemi COVID-19 dimana Kabupaten Bengkalis memiliki 165 desa/kelurahan.

Bahkan di tengah pandemi COVID-19 semua lini usaha turut terdampak. Namun, Bapenda akan terus memberikan kemudahan-kemudahan untuk masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB-P2 nya melalui jemput bola ke desa dan kelurahan dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Menurut Syahruddin, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada WP di Kabupaten Bengkalis, Pemkab Bengkalis melalui Bapenda Bengkalis, telah menyiapkan perangkat pembayaran secara elektronik atau websitehttp://simanjapadu.bengkaliskab.go.id

Transaksi pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, Internet banking, e-commerce (buka lapak, tokopedia, traveloka, linkaja, gopay dan modren channel atau via indomaret.

Lebih lanjut Syahruddin menjelaskan, sesuai target Bapenda di APBD Perubahan 2020. Kondisi PBB-P2 dalam kondisi wabah COVID-19, berada di angka Rp9,350 miliar. Target yang sudah dicapai sekitar 93,67 persen atau sebesar Rp8,758 miliar lebih, sekitar 7 persen lagi mencapai 100 persen hingga akhir 31 Desember 2020.

''Maka dari itu kami berupaya melakukan jemput bola sampai ke desa-desa. Kondisi hari ini jelang 31 Desember kita membuka pelayanan sejumlah desa, dan hari ini berada di Desa Pasiran, Kecamatan Bantan,'' ujarnya.

Sedangkan untuk desa lainnya, sambungnya, terdapat 7 kecamatan yang telah dilaksanakan, mulai dari Kecamatan Bathin Solapan, Pinggir, Bukit Batu, Rupat, Siak Kecil dan Bantan.

"Hari ini di Desa Pasiran, Kecamatan Bantan. Sedangkan 5 desa lainnya sudah terlaksana, tinggal di Kecamatan Bandar Laksamana, yang menunggu jadwal dari pihak kecamatan, serta mengumpulkan masyarakatnya dalam proses pembayaran PBB-P2," ungkapnya.

Melalui sebuah proses pelayanan yang baik. Syahruddin berharap, jika terjadi kesalahan-kesalahan dalam proses pemuktahiran data dari petugas, yang telah ditunjuk maka bisa langsung dilakukan upaya perbaikan.

"Alhamdulillah antusias masyarakat begitu besar. Semoga PBB-P2 yang dibayarkan wajib pajak ini menjadi sumber keberlangsungan pembangunan di daerah kita," paparnya lagi.

Rangkaian upaya memberikan kemudahan WP terhadap PBB-P2 di Kabupaten Bengkalis, selain memiliki kelebihan juga memiliki kekurangan. Untuk kelebihannya, pembayaran bisa dilakukan tanpa tatap muka atau melalui elektronik dan transaksi via ATM BNI dan Bank Riau Kepri.

Hal itu diakui Syahruddin, sebagai kelebihan yang merupakan sebuah pelayanan pasti dari Bapenda. Namun, Syahruddin juga tak menampik, adanya kekurangan dalam pelayanan elektronik atau E-commerce.

Kekurangannya layanan ini, sambung Syahruddin, ada pada peran kepala desa (Kades). Peran Kades, hari ini dinilai sangat penting, untuk mengimbau kepada masyarakat dan turut serta membantu pemerintah daerah dan Bapenda.

"Dibutuhkan lintas koordinasi, mulai dari Kades dan BPMD Kabupaten Bengkalis. Selain itu kendala lainnya, ketika kepemilikan PBB-P2 itu, wajib pajaknya tidak berada di Kabupaten Bengkalis, sehingga saat penagihan sulit dikomunikasikan. Itu barang kali minus dalam rangkaian ini, tapi kami tetap harus menjalankannya dengan sepenuh hati," jelasnya.

Sosialisasi perlu dilakukan

Untuk meningkatkan sumber pendapatan dari sektor PBB-P2. Upaya lain yang dilakukan Bapenda Bengkalis melalui sosialisasi kepada masyarakat, melalui media elektronik seperti radio, kemudian media cetak dan sebagainya.

Kasubag TU UPT PBB-P2 Bapenda Kabupaten Bengkalis, Oki Farhandinata mengatakan, pelayanan PBB-P2 ini telah melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara terus menerus kepada masyarakat, baik melalui media elektronik dan media cetak.

"Sosialisasi terus kita lakukan, selain melalui media cetak dan elektronik, pelayanan PBB-P2 ke desa-desa ini, juga melalui surat ke kecamatan dan desa. Sebagai pemberitahuan bahwa, pembayaran sudah bisa dilakukan E-commerce dan ATM. Hari ini wajib pajak yang sudah melakukan transaksi melalui ATM dan modern, tercatatsebanyak 13.008 WP, ke depannya diharapkan bisa meningkat," papar Oki.

Ia juga mengatakan, khusus di desa-desa, yang hari ini dipusatkan di Desa Pasiran, Kecamatan Bantan. Upaya jemput bola dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

''Khusus desa, petugas kita siapkan. Pelayanan buka dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Jadwalnya kadang dibuka dua hari, tiga hari, bisa juga satu hari, dibagi jadwal sesuai dengan kondisi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 itu sendiri. Kemarin kita sudah sukseskan di Muntai, Pambang Baru dan Selatbaru,'' ungkapnya.