RS Apung Nusa Waluya II belum bisa beroperasi, ini alasannya

id Rs apung,Nusa waluya

RS Apung Nusa Waluya II belum bisa beroperasi, ini alasannya

RS Apung Nusa Waluya II yang sedang bersandar di Sungai Siak. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Rumah Sakit Apung Nusa Waluya ll yang direncanakan akan beroperasi awal Oktober 2020, hingga kini belum bisa terealisasi karena masih terkendala regulasi.

"Iya, RS Apung belum bisa beroperasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Noer MBS di Pekanbaru, Selasa.

M Noer tidak memberikan alasan lebih rinci regulasi yang masih mengganjal operasional RS Apung, yang sudah bersander di Pelabuhan Pelindo ll di Kota Pekanbaru itu pertengahan September 2020.

Sementara itu Kabag Humas Pemko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, belum bisa berfungsinya RS Apung akibat aturan.

"Masih ada beberapa regulasi yang belum keluar dan itu di tingkat provinsi dan pusat," katanya.

Dikatakan dia, Pekanbaru saat kini terus menggesa regulasi tersebut, agar RS Apung ini dapat beroperasi melayani masyarakat.

"Regulasi tersebut yaitu penanganan limbah medis, karena harus mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Pemprov Riau, hingga Kementerian Lingkungan Hidup," kata Irba.

Selain regulasi penanganan limbah medis, regulasi berlayar dari Pemprov Riau juga harus di kantongi RS Apung.

Baca juga: Bhakti sosial Rumah Sakit Apung akan layani pasien umum dan bedah minor

"Sementara untuk regulasi tingkat kota sudah tidak ada masalah, bahkan pak Walikota memberikan kemudahan terhadap beberapa regulasi yang diperlukan," tukasnya.

Apabila beroperasi, RS ini akan melayani operasi bibir sumbing dan sunat Massal, tanpa di pungut biaya.

Baca juga: Satgas COVID-19 belum memerlukan bantuan RS Apung Nusa Waluya II